Sun. Apr 9th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Suami di Muara Enim Aniaya Istri Hingga Tewas Karena Dicurigai Selingkuh

2 min read

Suami di Muara Enim Aniaya Istri Hingga Tewas Karena Dicurigai Selingkuh – Seorang perempuan yang diketahui bernama Meriza (33) ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di sebuah rumah mewah milik orang tuanya yang terletak di Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel). Perempuan itu diketahui tewas karena dibunuh oleh suaminya sendiri.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka saat dimintai konfirmasi pada Senin (27/4/2020) mengatakan bahwa insiden pembunuhan itu terjadi pada Minggu (26/4/2020) kemarin, korban dibunuh oleh suaminya sendiri.

AKBP Donni mengatakan bahwa korban pertama kali ditemukan dalam kondisi sudah tak bernyawa oleh warga sekitar. Penemuan mayat perempuan itu pun sontak bikin geger warga yang ada di perumahan BTN Air Batu, Lawang Kidul.

AKBP Donni menambahkan sejauh ini kami menyimpulkan bahwa korban tewas akibat tindak kekerasan. Suami korban sendiri saat ini juga masih menjalani pemeriksaan di Reskrim.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Dwi Satya menyatakan bahwa hasil tes urine yang dilakukan oleh suami korban bernama Reno Wahyudi (33), menunjukkan positif konsumsi narkoba. Pelaku juga mengaku sudah menghabisi nyawa istrinya sendiri bernama Meriza.

AKP Dwi mengatakan dari hasil tes urine pelaku menunjukkan positif konsumsi narkoba dan dia juga mengaku sudah membunuh istrinya sendiri. Jadi pelaku saat itu baru saja konsumsi narkoba, kemudian tersulut emosinya.

Adapun cara pelaku saat menghabisi nyawa istrinya yakni dengan cara memukulnya dengan menggunakan tangan kosong, lalu menenggelamkan wajah istrinya ke dalam wastafel yang berisi air, kemudian menarik leher korban dengan menggunakan tali rafia. Termasuk juga menarik lehernya dengan menggunakan kabel hingga akhirnya korban tewas.

AKP Dwi menuturkan pelaku nekat menghabisi nyawa istrinya karena tidak terima dicurigai telah melakukan selingkuh.

AKP Dwi mengatakan jadi motif pelaku membunuh istrinya seniri berawal ketika korban mencurigai pelaku telah berselingkuh. Tak terima dengan tuduhan itu, mereka pun akhirnya terlibat cekcok mulut hingga terjadi pembunuhan itu.

Atas perbuatannya, pelaku kini sudah ditahan dan dijerat dengan Pasal 44 ayat 3 UU No 23 Tahun 2003 atau Pasal 338 KUHP atau 351 ayat 3 KUHP, dan terancam hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *