Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Suami Di Karawang Terancam Penjara Seumur Hidup Usai Tusuk Istri Hingga Tewas

Posted on 04/07/2025

Nasional – Bagus Setyojadi (27), tersangka kasus pembunuhan istrinya, Lusi Febiyani (25), di Karawang, Jawa Barat, terancam hukuman penjara seumur hidup.

Wakapolres Karawang Kompol Rizky Adi Saputro mengatakan, tersangka dijerat Pasal 44 Ayat (3) Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), atau Pasal 338 KUHP, atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

“Ancaman hukumannya pidana paling lama penjara seumur hidup,” kata Rizky saat memberikan keterangan pers di Mapolres Karawang, Kamis (3/7/2025).

Rizky menjelaskan, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Kamis (12/6/2025) sekitar pukul 01.30 WIB di rumah korban dan tersangka di Perumahan Lemahmulya Indah, Desa Lemahmulya, Kecamatan Majalaya.

“Saat itu diduga terjadi tindak pidana pembunuhan oleh terlapor,” ujar Rizky.

Menurut keterangan polisi, aksi penganiayaan bermula dari cekcok antara suami dan istri. Dalam perdebatan itu, Bagus sempat mengancam akan bunuh diri sebelum akhirnya menyerang istrinya dengan senjata tajam.

“Terjadi cekcok yang sangat hebat, dan tiba-tiba emosi pelaku ini menusukkan senjata tajam ke tubuh istrinya,” ujar Rizky.

Lusi ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dengan 11 luka tusukan di tubuh, mulai dari badan, lengan, tangan, dada, leher, hingga kepala.

Setelah menusuk istrinya, Bagus mencoba bunuh diri dengan menyayat pergelangan tangan dan lehernya. Ia ditemukan dalam kondisi kritis, sementara Lusi meninggal dunia di lokasi kejadian.

Dari pantauan Kompas.com pada Kamis pagi, tim Inafis Polres Karawang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Garis polisi terpasang di pagar rumah bercat cokelat milik pasangan tersebut.

Menurut Dita (33), tetangga korban, ia sempat melihat Lusi pada Rabu malam (11/6/2025) sekitar pukul 20.30 WIB saat membeli makanan ringan. Saat itu, Dita melihat mata Lusi sembab seperti habis menangis. Bagus juga ada di rumah, namun Dita tidak menanyakan apa-apa.

Sekitar pukul 01.30 WIB keesokan harinya, Dita mendengar teriakan minta tolong dari rumah Lusi. Ia langsung menghubungi ibu RT yang juga saudara Lusi. Bersama petugas sekuriti dan Ketua RT, mereka masuk ke rumah korban dan menemukan Lusi sudah meninggal, sementara Bagus dalam kondisi kritis.

Polisi menduga motif pembunuhan berkaitan dengan rasa cemburu dari pihak suami. Kini, Bagus menjalani perawatan medis di bawah pengawasan pihak kepolisian.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • JPU Tuntut Hukuman Mati Pada Terdakwa Kasus Pembunuhan Kakak Kandung Sekeluarga Di Kediri 07/07/2025
  • Cari Striker Baru, MU Ingin Datangkan Striker Dari Liga Arab Saudi 07/07/2025
  • Tersingkir Dari Piala Dunia Antarklub, Ini Permintaan Pep Guardiola Pada Manchester City 07/07/2025
  • Untuk Mengatasi Banjir, Pemkot Cimahi Bakal Bongkar Pintu Air Dan Bangunan Liar 04/07/2025
  • Ismail Ditangkap Polisi Gara-gara Curi Motor, Tunangan Batalkan Rencana Pernikahan 04/07/2025
  • Real Madrid Dan Barcelona Dapat Keistimewaan Khusus Berkat Aturan Baru Copa del Rey 04/07/2025
  • Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pasar Cinde 04/07/2025
  • Sopir Truk Kabur Ke Temanggung Usai Tabrak Mahasiswi Di Banjarbaru 04/07/2025
  • Ternyata Alejandro Garnacho Tidak Laku Dijual MU 04/07/2025
  • Direktur UD Mabruq Ditahan Karena Terlibat Korupsi Penyertaan Modal Di Bangkalan 04/07/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia