Nasional – Suami yang membacok istrinya di Blitar, Jawa Timur, kini berstatus buron. Pelaku sulit dilacak karena tidak punya hand phone (HP). Suami berinisial CH (36) itu menganiaya istrinya sendiri SC (32), warga Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Sabtu (9/11/2024).
Kasatreskim Polres Blitar AKP Momon Suwito menjelaskan, CH kabur seusai menganiaya istrinya. Polisi memburu CH untuk diproses hukum lebih lanjut.
“Pelaku masih dalam pengejaran. Pelaku kabur setelah kejadian. Kami mohon doanya agar pelaku bisa segera tertangkap,” tutur AKP Momon, Selasa (12/11/2024).
Selain memburu pelaku, polisi juga telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Menurut keterangan saksi, CH tidak memiliki hand phone, sehingga hal itu menjadi salah satu kendala untuk mengetahui keberadaan CH.
“Kami minta keterangan para saksi. Nah menurut mereka CH ini tidak punya HP. Meski begitu kami terus melakukan berbagai upaya agar pelaku bisa segera diamankan,” imbuhnya.
Antara pelaku dan korban hingga saat ini masih berstatus suami istri meski keduanya sudah pisah ranjang selama kurang lebih 10 bulan. Keduanya telah menikah selama kurang lebih 3 tahun dan dikaruniai satu orang anak yang kini berusia 2 tahun.
Polisi juga masih belum bisa mengungkap motif penganiayaan hingga mengakibatkan korban mengalami luka di sekujur tubuhnya, bahkan membuat jari tengah korban putus.
Sebab, hal itu masih dalam penyelidikan dan menunggu keterangan dari CH. Menurut Momon, pihaknya menduga pembacokan itu terjadi karena masalah ekonomi.
“Belum tahu (motifnya), tetapi dugaan sementara begitu (ekonomi). Mereka sering cekcok, suami tidak kerja. HP istri pernah dijual, jadi istri tidak memberi pinjam HP orang tuanya kepada suami. Yang jelas masih kami dalami, mohon waktunya,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang suami di Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar tega membacok istrinya menggunakan parang. Saat ini, korban masih mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Aminah Kota Blitar.