Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Siswi SMP Di Demak Dicabuli Teman Sebaya Dan Diperkosa Pelajar SMA Asal Jepara

Posted on 08/10/2024

Nasional – Siswi sekolah menengah pertama (SMP) berumur 13 tahun asal Kabupaten Demak, Jawa Tengah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh teman sebaya dan pemerkosaan siswa SMA yang berasal dari Kabupaten Jepara.

Semula peristiwa ini terungkap dari razia handphone yang dilakukan guru SMP di Demak. Di mana terdapat video pencabulan sesama anak SMP dari sekolah yang berbeda.

Mendapati adanya video kekerasan seksual, lantas guru memanggil orangtua korban anak. Mendapati hal tersebut orangtua korban melapor ke Satreskrim Polres Demak pada 30 September 2024.

Kasatreskrim Polres Demak, AKP Winardi mengatakan, dari hasil pengembangan kasus korban pencabulan antarsiswa SMP, anak korban ternyata juga diperkosa siswa SMA asal Kabupaten Jepara inisial MFN (15).

“Setelah kami mendalami perkara tersebut, ternyata korban pernah disetubuhi oleh pelaku yang lain. Sehingga orangtua melapor sekalian tindak pidana yang dilakukan,” kata Winardi, di Polres Demak, Senin (7/10/2024) sore.

Menurut Winardi, korban diperkosa anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) asal Jepara sebanyak dua kali di sebuah bangunan kosong area Kecamatan Mijen, Demak pada Agustus dan September 2024.

“Bahwa anak yang bersangkutan dengan hukum telah melakukan persetubuhan sebanyak dua kali,” ucapnya.

Saati ini, ABH inisial MFN ditahan di Polres Demak dan terancam Undang-Undang Perlindungan anak dengan maksimal kurungan 15 tahun penjara. “Pasal yang disangkakan Undang-Undang Perlindungan Anak,” ujarnya.

Dia mengimbau, kepada orangtua supaya lebih intens untuk mengawasi anak, terutama dalam penggunaan handphone. “Kita imbau orang tua untuk selalu mengingatkan dan untuk diingatkan untuk tidak keluar rumah larut malam,” katanya.

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, beredar lagi video pelecehan siswi SMP di Demak direkam dan disaksikan teman pelaku. Korban dan anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) berusia 13 tahun. Keduanya masih sama-sama duduk di bangku SMP, sekolah yang berbeda.

“Terkait dengan kasus cabul terhadap anak, yang sempat viral di daerah Demak yang mana orang tua dipanggil oleh pihak sekolah oleh video viral yang ada,” kata Winardi di Polres Demak, Sabtu (5/10/2024).

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Tagih Utang Rp 6 Juta Tapi Malah Dibayar Sabu, Seorang Pria Di Solo Ditangkap Polisi 14/10/2025
  • Alami Luka Bakar Serius, Ojol Yang Dibakar Di Sampang Masih Belum Bisa Dimintai Keterangan 14/10/2025
  • Diduga Dibunuh, Seorang Pekerja Migran Asal Garut Ditemukan Tewas Mengambang Di Sungai Citarum 14/10/2025
  • Korban Keracunan MBG Di Tulungagung Bertambah Jadi 68 Siswa, Begini Tanggapan Kadinkes 14/10/2025
  • CCTV Ungkap Wajah Terduga Pembunuh Anti Puspitasari, Ibu Hamil Yang Ditemukan Tewas Di Hotel Palembang 14/10/2025
  • Jika Perang Dengan Rusia Masih Berlanjut, Trump Ancam Akan Kirim Rudal Ke Ukraina 13/10/2025
  • Pemburu Kodok Ditemukan Tewas Di Pandeglang, Diduga Tersengat Kawat Listrik 13/10/2025
  • Kakek Tewas Diduga Dianiaya Anak-Cucu, Kades Ungkap Fakta Mengejutkan 13/10/2025
  • Pohon Tumbang Dan Bangunan Rusak Akibat Hujan Es-Angin Kencang Di Jember 13/10/2025
  • Seorang Nelayang Di Pandeglang Tewas Tersambar Petir Ketika Sedang Melaut 13/10/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia