Setubuhi Pacar Hingga Hamil, Driver Ojek Online di Surabaya Dipolisikan
1 min readSetubuhi Pacar Hingga Hamil, Driver Ojek Online di Surabaya Dipolisikan – Polisi menangkap seorang pria berinisial ARPP (19), warga Peneleh, Surabaya yang diketahui bekerja sebagai driver ojek online. Pria itu dilaporkan ke polisi karena telah menghamili pacarnya yang berusia 17 tahun.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni menuturkan penangkapan itu dilakukan setelah kami mendapat laporan dari keluarga korban.
Ruth pada rabu (30/10/2019) mengatakan setelah mendapat laporan dari keluarga korban, kami langsung mengamankan pelaku. Keluarganya merasa tidak terima karena korban telah dihamili.
Ruth mengatakan dalam kesehariannya, tersangka berprofesi sebagai driver ojek online. Sedangkan hubungan terlarang itu dilakukan oleh keduanya pada Mei 2019.
Dia mengatakan awalnya tersangka memaksa korban untuk datang
ke rumahnya yang berada di Peneleh untuk diajak pacaran. Setibanya di rumah
tersangka, korban dimasukkan ke dalam kamar untuk diajak berhubungan badan.
Saat itu tersangka membujuk rayu korban dan
berjanji akan dinikahi kalau hamil. Hingga akhirnya korban mau untuk menuruti
nafsu bejat pelaku. Namun sampai hamil, korban tak kunjung dinikahi oleh
tersangka.
Ruth menambahkan dari keterangannya, hubungan terlarang itu
sudah dilakukan sebanyak dua kali, hingga akhirnya korban hamil dengan usia
kandungan 4 bulan.
Kini tersangka harus mempertanggungjawabkan
perbuatannya secara hukum. Atas perbuatannyan itu, tersangka dijerat dengan
Pasal 81 ayat 1 dan 2 dan/atau Pasal 82 ayat 1 UU Nomor 35/2014 tentang Perubahan
atas UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak.