Nasional – Polres Malang menangkap sopir jip wisata Gunung Bromo yang mengalami kecelakaan maut di Jalan Raya Gubugklakah, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, pada 12 Mei 2025.
Sopir Toyota Land Cruiser berinisial FL (35) yang sempat buron itu ditangkap di Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi, pada Selasa (12/8/2025).
Kasat Lantas Polres Malang, AKP Muhammad Chelvin Alif mengatakan, penangkapan itu dilakukan setelah pihaknya mendeteksi keberadaan tersangka di wilayah Jambi.
Penangkapan dilakukan dalam operasi gabungan Unit Gakkum Sat Lantas Polres Malang dan Polsek Bajubang.
“Sebelumnya, penyidik kepolisian sudah melayangkan surat panggilan sebanyak dua kali, namun yang bersangkutan tidak hadir,” ungkap Chelvin dalam keterangan resminya, Kamis (14/8/2025).
Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku terbukti bersalah sesuai Pasal 310 ayat 4 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur pidana bagi pengemudi yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
“Saat ini, tersangka telah ditahan di Polres Malang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berkas perkara tengah dilengkapi untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut umum,” jelasnya.
Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku juga diduga pernah terlibat kasus pencurian dan penggelapan pada Juni 2025.
“Kami masih mendalami dugaan tersebut dan melakukan koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Malang terkait laporan pidana lain yang menjeratnya,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, mobil jip yang membawa rombongan wisatawan menuju Gunung Bromo mengalami kecelakaan di Jalan Raya Gubuklakah, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, pada Senin (12/5/2025) sekitar pukul 02.30 WIB.
Jip dengan nomor polisi DB 1895 AA itu terperosok ke jurang di sisi kanan jalan dengan kedalaman sekitar 3 meter. Di dalam mobil terdapat 9 orang, termasuk sopir dan 8 wisatawan.
Dari delapan wisatawan, salah satu di antaranya adalah Kim Yei Chang (65), warga negara asing asal Korea Selatan mengalami luka di bagian telinga kanan. Para korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit (RS) Sumbersentosa Tumpang dan Rumah Sakit Saiful Anwar Malang.
Beberapa hari berselang, satu dari delapan penumpang jip itu dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (16/5/2025). Korban yang meninggal adalah Intan Sukmasari (33), warga Kota Bandung.
Ia menghembuskan napas terakhirnya setelah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.