Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Sepasang Kekasih Asal Sleman Nekat Culik Balita Di Sidoarjo Buat Jaminan Utang

Posted on 11/08/2025

Nasional – Sepasang kekasih asal Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, diduga menculik balita berinisial MZA (usia 1 tahun 6 bulan) di Sidoarjo, Jawa Timur, untuk dijadikan sebagai jaminan utang. Sepasang kekasih yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu adalah ADR (22) dan BDN (23).

Wakil Kepala Polresta Sidoarjo AKBP M Zainur Rofik mengatakan, ADR mengenal orangtua korban karena pernah menjadi teman kerja di Yogyakarta.

Awalnya, tanggal 16 Juli 2025 pukul 15.00 WIB, kedua tersangka mendatangi rumah orangtua korban di Kecamatan Sedati, Sidoarjo, menggunakan sepeda motor.

“Antara terlapor 1 (ADR) dan orangtua korban mengobrol dan saat itu ada nenek korban,” kata Rofik, Senin (11/8/2025).

Kemudian pada pukul 17.00 WIB, tersangka ADR lantas meminta izin kepada orangtua korban untuk mengajak korban membeli susu, namun tidak tidak diizinkan.

Meski tidak diperbolehkan, tersangka tetap memaksa dan membujuk rayu korban dengan dalih mengajak membeli makanan di warung depan.

“Terlapor satu bilang ke nenek korban sebentar sambil bilang ke orangtua korban untuk beli susu di warung depan sebentar. Dan terlapor 2 (BDN) juga ikut dengan menggunakan sepeda motor,” ungkapnya.

10 menit kemudian, korban tidak kunjung kembali dan orangtua korban menyusul ke warung yang berada di depan gang rumahnya.

“Orangtua korban menanyakan ke pemilik warung, namun pemilik warung tersebut bilang bahwa mereka tidak mampir ke warungnya,” jelasnya.

Selanjutnya, orangtua korban menghubungi tersangka ADR untuk menanyakan keberadaannya dan dijawab sedang di Gedangan, dekat rel kereta api.

Orangtua korban pun menyusul ke lokasi, namun mereka tidak berada di tempat dan mencoba menghubungi kembali namun tak direspons.

“Kemudian orangtua korban mencari ke penginapan-penginapan daerah Sedati, namun tidak ada juga lalu orangtua melapor ke polisi,” terang Rofik.

Rofik menjelaskan, modus tersangka menculik korban karena mengaku kepada kekasihnya bahwa korban merupakan anaknya dan diajak untuk mengambil untuk diasuh bersama.

“Tersangka juga menculik korban agar orangtua korban menyelesaikan tanggungan utangnya di kafe,” jelasnya.

Namun, polisi tak menjelaskan detail terkait besaran utang yang dimiliki orangtua korban kepada tersangka.

“Pada hari Sabtu tanggal 19 Juli 2025 sekira pukul 01.00 WIB, tim Unit PPA melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka di daerah Kota Yogyakarta Provinsi DIY dan berhasil mengamankan korban dalam kondisi sehat,” terangnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 83 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman minimal penjara 3 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda maksimal Rp300 juta.

“Atau Pasal 330 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun,” pungkasnya.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Mantan Ketua Ormas Di Purworejo Keroyok Warga Ketika Utangnya Ditagih, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka 07/11/2025
  • Bupati Lumajang Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana 7 Hari 07/11/2025
  • Misteri Kasus Penemuan Sesosok Mayat Pria Di Konter Ponsel Bandung 07/11/2025
  • Anak Disabilitas Yang Koma SetelahDikeroyok Warga Dipindah Ke RS Di Purwakarta 07/11/2025
  • Residivis Jadi Otak Dibalik Komplotan Curanmor Wilayah Kampus Di Jember 07/11/2025
  • Polisi Meringkus Komplotan Pembobol Minimarket Lintas Provinsi, Pelaku Pilih Toko Yang Sepi 06/11/2025
  • Pelaku Pembobolan Minimarket Di Jatim Rakit Senpi Pen-Gun Secara Otodidak 06/11/2025
  • 25 Siswa SD Di Ternate Alami Keracunan Usai Menyantap MBG, Sekolah Minta Distribusi MBG Dihentikan Sementara 06/11/2025
  • Terseret Arus Sungai, Remaja Di Jember Ditemukan Meninggal Dunia Sehari Setelahnya 06/11/2025
  • 2 Spesialis Pembobol Minimarket Lintas Provinsi Diringkus Polda Jatim 06/11/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia