Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Seorang Warga Malang Rugi Rp 36 Juta Usai Tertipu Lelang Tas Branded Pada Live IG

Posted on 19/06/2025

Nasional – Seorang warga Kota Malang berinisial CDR (39) mengalami kerugian hingga Rp 36,4 juta setelah tertipu lelang tas branded melalui siaran langsung (live) Instagram. Kasus ini berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Batu yang menangkap pelaku berinisial MFH (32), seorang residivis asal Pekanbaru, Riau.

Pelaku ditangkap tim Resmob Satreskrim Polres Batu di kawasan Tanjung Riau, Sekupang, Kota Batam pada Jumat (13/6/2025) malam, setelah korban melaporkan kasus penipuan tersebut ke SPKT Polres Batu.

Kasatreskrim Polres Batu Iptu Joko Suprianto mengatakan, pelaku menggunakan akun Instagram palsu untuk menggelar lelang tas bermerek secara langsung. Seusai siaran, pelaku menghubungi korban melalui WhatsApp dan mengaku sebagai pemilik akun tersebut, lalu meminta korban mentransfer sejumlah uang.

“Korban mengikuti lelang tas lewat live Instagram. Setelah itu dihubungi melalui WhatsApp oleh pelaku yang mengaku pemilik akun. Korban diminta mentransfer uang,” jelas Joko pada Kamis (19/6/2025).

Korban kemudian mentransfer uang dalam dua tahap, Rp 20 juta pada tahap pertama dan Rp 16,4 juta pada tahap kedua. Namun, setelah uang ditransfer, nomor pelaku tidak bisa dihubungi dan tas yang dijanjikan tak kunjung dikirim.

“Ini modus klasik, tetapi dengan kemasan baru lewat live Instagram. Setelah dana dikirim, pelaku menghilang,” tambah Joko.

Dalam pemeriksaan, MFH mengaku melakukan penipuan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk bermain judi online. Polisi juga mengungkap bahwa MFH adalah residivis dalam kasus serupa.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Polres Batu juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap transaksi daring, khususnya yang dilakukan melalui media sosial.

“Ini pelajaran bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan lelang atau jual beli daring dari akun yang belum jelas dan belum terverifikasi,” pungkasnya.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • JPU Tuntut Hukuman Mati Pada Terdakwa Kasus Pembunuhan Kakak Kandung Sekeluarga Di Kediri 07/07/2025
  • Cari Striker Baru, MU Ingin Datangkan Striker Dari Liga Arab Saudi 07/07/2025
  • Tersingkir Dari Piala Dunia Antarklub, Ini Permintaan Pep Guardiola Pada Manchester City 07/07/2025
  • Untuk Mengatasi Banjir, Pemkot Cimahi Bakal Bongkar Pintu Air Dan Bangunan Liar 04/07/2025
  • Ismail Ditangkap Polisi Gara-gara Curi Motor, Tunangan Batalkan Rencana Pernikahan 04/07/2025
  • Real Madrid Dan Barcelona Dapat Keistimewaan Khusus Berkat Aturan Baru Copa del Rey 04/07/2025
  • Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pasar Cinde 04/07/2025
  • Sopir Truk Kabur Ke Temanggung Usai Tabrak Mahasiswi Di Banjarbaru 04/07/2025
  • Ternyata Alejandro Garnacho Tidak Laku Dijual MU 04/07/2025
  • Direktur UD Mabruq Ditahan Karena Terlibat Korupsi Penyertaan Modal Di Bangkalan 04/07/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia