Nasional – KH (21), perempuan asal Balikpapan, Kalimantan Timur tega menghabisi bayi perempuan yang baru dilahirkan. Kemudian mayat korban dibungkus plastik dalam baskom, lalu disembunyikan di lemari. Sesudah melahirkan, KH mengeluh pendarahan ke orangtuanya.
KH kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. Saat itu lah KH diketahui baru saja melahirkan. Keluarga KH terkejut karena perempuan 21 tahun itu belum menikah. KH kemudian diminta keterangan soal kondisi bayinya. Polisi kemudian ke rumah orangtua KH dan menemukan jasad bayi dalam lemari.
Diketahui tubuh bayi dalam kondisi memar dan diduga mati lemas karena tekanan dari luar yang menghalangi pernapasannya.
Saat diperiksa, KH mengaku kalut dan takut serta malu jika kehamilannya diketahui oleh tetangga. Dia hamil setelah melakukan hubungan dengan seorang pria berinisial MR.
Menurut KH, ia melahirkan dan membunuh bayinya sendiri pada Jumat (23/8/2024).
Kanit PPA Polresta Balikpapan, Ipda Futuhatul Laduniyah mengungkapkan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait pria berinisial MR yang disebut-sebut mengenal KH.
“Untuk teman prianya yang diduga sebagai ayah dari korban bayi tersebut, kami masih melakukan penyelidikan, apakah memang benar seseorang dengan inisial MR tersebut atau bukan,” ujar Futuhatul, Rabu (6/11/2024).
Ia mengatakan polisi juga menelusuri kaitan MR dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan KH. “Kami masih mencari tahu posisinya, di mana asalnya, dan siapa dia,” katanya.
Menurut keterangan KH, ia hanya mengenal MR selama tiga bulan dan terakhir berkomunikasi antara akhir tahun 2023 hingga awal 2024.
“Terakhir kali mereka berkomunikasi antara Desember 2023 dan Januari 2024, di antara periode itu juga mereka melakukan hubungan badan yang terakhir kalinya,” tandas Futuhatul.