Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Seorang Pria Di Tuban Cabuli Anak Tiri Selama 5 Tahun Hingga Hamil

Posted on 15/08/2025

Nasional – Seorang pria di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, berinisial M (43), tega mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur selama 5 tahun.

Prilaku M terhadap anak tirinya terungkap setelah korban yang kini hamil 5 bulan memberanikan diri menceritakan ihwal masalah yang menimpanya kepada ibu kandungnya.

Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto membenarkan terkait adanya laporan tindak pencabulan yang dilakukan seorang ayah kepada anak tirinya secara berulang kali.

Tersangka pencabulan sendiri saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut setelah ditangkap Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreksrim Polres Tuban pada Rabu (2/7/2025).

“Tersangka sudah ditangkap beserta sejumlah barang bukti dan pihak yang melaporkan adalah ibu kandung korban atau istri tersangka,” kata Iptu Siswanto saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (15/8/2025).

Aksi pencabulan tersebut dilakukan sepanjang tahun 2020 hingga 2025, sejak korban berusia 11 tahun dan masih duduk di bangku sekolah dasar hingga kini berusia 16 tahun.

Selama kurun waktu 5 tahun tersebut, tersangka yang bekerja sebagai petani itu berulangkali mencabuli anak tirinya di dalam kamar rumahnya saat istrinya sedang berjualan di pasar.

“Tersangka mengaku 15 kali melakukannya selama 5 tahun sejak 2020 sampai Maret 2025,” terangnya.

Selain itu, tersangka juga selalu mengancam akan melukai tubuh korban saat menjalankan aksinya, sehingga korban tidak berani melawannya ataupun bercerita kepada ibunya.

“Saat ini tersangka masih ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” paparnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 81 dan 82 juncto 76 huruf d dan e Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancamannya hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar,” ujarnya.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Luis Suarez : Striker Hebat, Tapi Memiliki Perilaku Seperti Sampah 16/09/2025
  • Polisi Tetapkan 42 Orang Jadi Tersangka Ketika Demo Anarkis Di Bandung 16/09/2025
  • Athletic Bilbao vs Arsenal Akan Jadi Ajang Duel Dua Kiper Terbaik Spanyol 16/09/2025
  • Rooney Heran Kenapa Ruben Amorim Tak Mainkan Lammens Di Derby Manchester 16/09/2025
  • Presiden Como Asal Indonesia Sebut Nico Paz Makin Mirip Lionel Messi 16/09/2025
  • Emil Audero Jadi Penyelamat Cremonese, Bikin 9 Penyelamatan Saat Menghadapi Verona 16/09/2025
  • Polisi Ungkap Motif Remaja 16 Tahun Yang Bunuh Mahasiswi Di Indekos Ciracas 15/09/2025
  • Jelang Laga Melawan Liverpool Di Liga Champions, Atletico Madrid Terancam Krisis Pemain 15/09/2025
  • Polisi Gadungan Di Bekasi Tipu Warga, Total Kerugian Capai Rp 86 Juta 15/09/2025
  • Kado Spesial Dari Barcelona Buat Rayakan 150 Laga Robert Lewandowski 15/09/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia