Nasional – Seorang pria di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, tewas terjepit di bawah pohon bambu dengan kondisi luka tebasan di bagian kepala dan luka tusukan di bagian punggung.
Petugas kepolisian gabungan Satreskrim Polres Maros bersama Resmob Polda Sulawesi Selatan yang melakukan penyelidikan langsung mengepung sebuah rumah panggung yang berlokasi tak jauh dari lokasi pembunuhan di Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros.
Pria berinisial AN (21) tak berkutik saat diamankan petugas di dalam rumahnya seusai menganiaya korban Masdar (41) yang sebelumnya ditemukan tewas mengenaskan.
Meski sempat menyangkal terlibat dalam pembunuhan tersebut, tetapi setelah diinterogasi oleh petugas, pelaku akhirnya mengakui telah menikam korban dengan menggunakan senjata tajam. Ironisnya pelaku adalah keponakan ipar dari korban.
Selain menangkap pelaku, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa badik yang digunakan untuk menikam korban.
“Sementara ada kita tahan satu orang,” ujar Kasatreskrim Polres Maros, Iptu Ridwan, Sabtu (23/8/2025).
Sebelumnya, Polsek Moncongloe menerima laporan adanya keributan yang terjadi di sekitar permukiman warga di Dusun Biringjene, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros. Namun saat tiba di lokasi, petugas menemukan seorang pria tewas terjepit di sela pohon bambu dengan kondisi luka robek di bagian kepala dan satu tusukan di bagian punggung yang tembus hingga ke depan.
“Ada luka tusukan pada bagian punggung tembus ke depan dan luka akibat bacokan parang di bagian kepalanya,” tuturnya.
Peristiwa ini sontak menghebohkan warga yang saat itu mendengar suara keributan. Petugas kemudian memasang garis polisi dan melakukan olah TKP serta memeriksa sejumlah saksi. Sementara jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palaloi untuk dilakukan visum.
Diduga penganiayaan yang berujung tewasnya korban ini dilatarbelakangi masalah keluarga. Sebelumnya korban sempat terlibat kasus KDRT dengan istrinya.
“Dua bulan sebelumnya KDRT, lapor ke polsek dilakukan restorative justice dan membuat pernyataan bahwa dia dan istrinya akur kembali,” tandasnya.
Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Maros guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hingga saat ini polisi masih melakukan pengembangan penyelidikan guna mengungkap kasus secara tuntas dengan kemungkinan pelaku lebih dari satu orang dan masih ada hubungan keluarga dengan pelaku AN.