Sat. Apr 8th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Sakit Hati Putus Cinta, Pelajar SMK di Kalbar Sebarkan Video Mesum

2 min read

Sakit Hati Putus Cinta, Pelajar SMK di Kalbar Sebarkan Video Mesum – Seorang pelajar SMK yang berinisial R (20) di Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), diamankan pihak kepolisian karena menjadi pemeran pria dalam video mesum yang kini tengah viral itu. R dengan sengaja menyebarkan video mesumnya itu karena merasa sakit hati diputus cintanya oleh sang kekasih.

Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana saat dihubungi pada Senin (4/5/2020) mengatakan R nekat menyebarluaskan video mesumnya karena sakit hati putus.

Yani Permana mengatakan video itu sebenarnya dibuat sudah lama. Tetapi baru disebar pada tahun 2020 ini.

Yani mengatakan yang menyebar video mesum itu adalah pemeran prianya yang diketahui masih duduk di bangku SMK, sementara untuk perempuannya telah lulus sekolah dan sekarang sedang kuliah, akhirnya mereka pun putus, usia pria itu sebenarnya lebih tua dari si perempuan namun masih SMA.

Atas kejadian itu, ada empat orang tersangka yang berinisial R (20), NA (19), M (18), dan E (17) diamankan polisi pada Selasa (28/4/2020). Tetapi, baru ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu lalu setelah mendapatkan bukti-bukti yang cukup.

Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 mengenai perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 soal Informasi dan Transaksi Elektronik.

Yani mengatakan setelah mendapatkan bukti yang cukup, kami akhirnya tetapkan 4 orang sebagai tersangka. Yang pertama adalah pemeran pria, dan yang tiga lainnya terdiri dari 1 perempuan dan 2 pria yang merupakan teman mereka. Kami jerat UU ITE, karena telah mempertontonkan dan men-share video tak senonoh.

Pemeran pria dalam video mesum itu diketahui berinisial R (20). R dan pemeran wanita berinisial NU melakukan hubungan layaknya suami istri itu pada Januari 2019 lalu di tempat kos-kosan R. Adegan syur itu kemudian direkam dengan menggunakan ponsel milik NU untuk dokumentasi pribadi. Video itu kemudian dibagikan kepada R.

Namun setelah hubungan mereka kandas, R kemudian mengirimkan video mesum tersebut kepada temannya NA (19) pada Januari 2020. NA kemudian mengirimkannya kepada E pada 18 April 2020. Kemudian, E mengirimkan video itu kepada M. M lalu mengirimkan video itu ke grup WhatsApp hingga akhirnya menjadi viral.

Yani menuturkan tidak dilakukan penahanan terhadap tersangka, mengingat masih ada yang di bawah umur dan ada yang masih bersekolah dan mahasiswa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *