Rumah Kontrakan di Pekanbaru Digerebek, Polisi Amankan 3 Pelaku dan 1 Kg Sabu
1 min readRumah Kontrakan di Pekanbaru Digerebek, Polisi Amankan 3 Pelaku dan 1 Kg Sabu – Sebuah rumah kontrakan digerebek oleh tim Polresta Pekanbaru. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan tiga orang pelaku beserta barang bukti sabu seberat 1 Kg dan 5.393 butir pil ekstasi.
Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Budhia Dianda saat dikonfirmasi pada Senin (14/10/2019) mengatakan selain mengamankan sabu dan ekstasi, kami juga menyita pil happy five sebanyak 10 ribu butir termasuk mengamankan satu unit mobil dari tangan 3 tersangka.
Budhia mengatakan penggerebekan itu dilakukan
oleh tim Polsek Sukajadi di sebuah rumah kontrakan yang terletak di Jalan
Jatayu Kelurahan Tangerang Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. Saat itu, kami
mendapati ada 6 orang di dalam rumah kontrakan tersebut.
Dia mengatakan ada 6 orang diantaranya 3 pria dan 3 wanita di
dalam rumah kontrakan itu ketika ditemukan barang bukti narkoba.
Ia menambahkan namun setelah dilakukan
pemeriksaan lebih lanjut, hanya 3 orang pria yang kami jadikan tersangka dalam
kasus itu. Sementara 3 wanita lainnya ketika dilakukan tes urine hasilnya
negatif.
Budhia mengatakan dari hasil pemeriksaan terhadap 3 wanita
itu, kami tidak menemukan adanya keterlibatan dalam kepemilikan narkoba.
Dari hasil pengembangan, barang bukti narkoba
itu diperoleh dari Lapas Pekanbaru. Jadi ketiga tersangka itu merupakan
jaringan bandar dari Lapas Pekanbaru.
Dia menambahkan saat ini masih dilakukan penyelidikan terkait
adanya pengendalian narkoba dari dalam Lapas.