Remaja 18 Tahun Perkosa Siswi SMA di Bekasi Yang Dikenalnya Melalui Facebook
1 min readRemaja 18 Tahun Perkosa Siswi SMA di Bekasi Yang Dikenalnya Melalui Facebook – Seorang remaja berusia 18 tahun yang diketahui bernama Tedi Yulianto telah melakukan pemerkosaan terhadap seorang siswi SMA di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pelaku berkenalan dengan korban melalui media sosial.
Kapolsek Cikarang Selatan, AKBP Dona Harefa, saat dikonfirmasi pada Kamis (6/2/2020) mengatakan awalnya korban dan tersangka saling mengenal melalui media sosial Facebook hingga akhirnya saling bertukar nomor telepon.
Setelah saling berkenalan, pelaku dan korban sepakat
untuk bertemu di rumah teman korban. Korban kemudian diajak pelaku untuk pergi
ke kontrakannya yang terletak di Desa Sukaresmi, Cikarang Selatan, Kabupaten
Bekasi, pada Rabu (18/12/2019).
Setibanya di kontrakan, ternyata disana hanya
ada korban dan pelaku saja. Pelaku pun langsung menyatakan cinta kepada korban.
Pelaku yang merupakan pengangguran tersebut berdalih rasa cinta harus
ditunjukkan dengan melakukan hubungan badan.
Hingga akhirnya, aksi pemerkosaan itu pun
terjadi. Kemudian pada keesokan harinya Kamis (19/12/2019), pelaku kembali
memperkosa korban.
Seiring dengan berjalannya waktu, kabar
pemerkosaan itu pun mulai tersebar ke teman-teman korban. Akhirnya, korban
menceritakan apa yang sudah dialaminya ke bapak kandungnya yang kemudian
diteruskan dengan membuat laporan ke polisi.
Mendapat laporan tersebut, polisi laangsung turun
tangan dan menangkap pelaku di kontrakanya pada Selasa (4/2/2020). Dona
mengatakan dari hasil interograsi, tersangka telah mengakui semua perbuatan
bejat yang telah dilakukannya terhadap korban.
Selain pelaku, polisi juga turut mengamankan
beberapa barang bukti berupa satu unit ponsel, satu unit sepeda motor, dan
celana training milik korban. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81
junto 76 D Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 terkait tindak pidana
persetubuhan anak di bawah umur.