Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Remaja 14 Tahun Di Pekanbaru Tewas Usai Ditembak PNS Dengan Senapan Angin

Posted on 06/05/2025

Nasional – Seorang pegawai negeri sipil (PNS) menembak mati remaja berusia 14 tahun menggunakan senapan angin di Pekanbaru, Riau.

Insiden tragis ini terjadi pada Rabu malam (30/4/2025) sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Taman Karya, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru.

Pelaku berinisial HW (47), diketahui bekerja di salah satu rumah sakit di Pekanbaru, melepaskan tembakan dari halaman rumahnya ke arah sekelompok remaja yang sedang berkerumun di jalan.

Salah satu peluru mengenai bagian belakang kepala korban, Muhammad Ihsan yang langsung tersungkur bersimbah darah.

Kapolsek Bina Widya Kompol Ihut Manjalo Tua menjelaskan, pelaku penembakan mengaku bermaksud membubarkan perkelahian antar remaja yang terjadi di depan rumahnya.

“Korban berada di pinggir jalan membelakangi rumah tersangka saat menyaksikan duel satu lawan satu antara temannya dengan remaja lain. Dari arah rumah, pelaku tiba-tiba menembakkan senapan angin ke arah kerumunan,” jelas Ihut, Selasa (6/5/2025).

Suara tembakan membuat remaja yang berada di lokasi langsung melarikan diri. Namun, Muhammad Ihsan tumbang dalam posisi bersujud, dan dari kepalanya terlihat mengalir darah.

Dalam kasus PNS menembak remaja di Pekanbaru ini, korban langsung dilarikan ke rumah sakit oleh pelaku dan sejumlah saksi.

Sayangnya, setelah dua hari menjalani perawatan intensif, korban dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.

Hasil autopsi menunjukkan adanya dua proyektil bersarang di tengkorak belakang kepala korban, menyebabkan luka fatal yang menjadi penyebab kematian.

Polisi telah menahan HW dan menetapkannya sebagai tersangka.

Kasus PNS menembak remaja di Pekanbaru ini membuat pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 UU No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 351 ayat 3 dan/atau Pasal 359 KUHP. Ancaman hukuman maksimal adalah 7 tahun penjara.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • MU Membutuhkan Kiper Baru, Nick Pope Dinilai Jawaban Tepat 06/08/2025
  • Newcastle Dilema Berat, Alexander Isak Paksa Transfer Ke Liverpool Dengan Cara Ekstrem 06/08/2025
  • Barcelona Memutus Kontrak Oriol Romeu Demi Bisa Mendaftarkan Rashford 06/08/2025
  • Real Madrid Ingin Merekrut Rodri, Manchester City Ambil Langkah Preventif 06/08/2025
  • Newcastle Sudah Berjuang Keras, Tapi Hati Benjamin Sesko Ternyata Hanya Untuk Manchester United 06/08/2025
  • Barcelona Kembali Kehilangan Talenta, Wonderkid ‘Titisan’ Frenkie de Jong Ini Resmi Gabung Ajax 06/08/2025
  • Enzo Fernandez Diincar Real Madrid, Chelsea Bisa Kena Kasus Yang Sama Seperti Alexander-Arnold 06/08/2025
  • Barcelona Bakal Jatuhkan Sanksi Pada Ter Stegen Yang Tolak Beri Data Medis 05/08/2025
  • Peran Baru Gavi Di Lini Tengah Barcelona, Ketajaman Memberi Warna Baru Dalam Permainannya 05/08/2025
  • Marcus Rashford Cetak Gol Pertamanya Buat Barcelona Di Laga Terakhir Tur Pramusim Asia 05/08/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia