Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Remaja 14 Tahun Di Pekanbaru Tewas Usai Ditembak PNS Dengan Senapan Angin

Posted on 06/05/2025

Nasional – Seorang pegawai negeri sipil (PNS) menembak mati remaja berusia 14 tahun menggunakan senapan angin di Pekanbaru, Riau.

Insiden tragis ini terjadi pada Rabu malam (30/4/2025) sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Taman Karya, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru.

Pelaku berinisial HW (47), diketahui bekerja di salah satu rumah sakit di Pekanbaru, melepaskan tembakan dari halaman rumahnya ke arah sekelompok remaja yang sedang berkerumun di jalan.

Salah satu peluru mengenai bagian belakang kepala korban, Muhammad Ihsan yang langsung tersungkur bersimbah darah.

Kapolsek Bina Widya Kompol Ihut Manjalo Tua menjelaskan, pelaku penembakan mengaku bermaksud membubarkan perkelahian antar remaja yang terjadi di depan rumahnya.

“Korban berada di pinggir jalan membelakangi rumah tersangka saat menyaksikan duel satu lawan satu antara temannya dengan remaja lain. Dari arah rumah, pelaku tiba-tiba menembakkan senapan angin ke arah kerumunan,” jelas Ihut, Selasa (6/5/2025).

Suara tembakan membuat remaja yang berada di lokasi langsung melarikan diri. Namun, Muhammad Ihsan tumbang dalam posisi bersujud, dan dari kepalanya terlihat mengalir darah.

Dalam kasus PNS menembak remaja di Pekanbaru ini, korban langsung dilarikan ke rumah sakit oleh pelaku dan sejumlah saksi.

Sayangnya, setelah dua hari menjalani perawatan intensif, korban dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.

Hasil autopsi menunjukkan adanya dua proyektil bersarang di tengkorak belakang kepala korban, menyebabkan luka fatal yang menjadi penyebab kematian.

Polisi telah menahan HW dan menetapkannya sebagai tersangka.

Kasus PNS menembak remaja di Pekanbaru ini membuat pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 UU No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 351 ayat 3 dan/atau Pasal 359 KUHP. Ancaman hukuman maksimal adalah 7 tahun penjara.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Siswi SD Di Sidoarjo Jadi Korban Penculikan, Diminta Serahkan Tas Dan Lepas Seragam 10/09/2025
  • Viral Aksi Perampokan Di Wonosobo, Pelaku Ditangkap Polisi Di Rumah Calon Istri 10/09/2025
  • Selidiki Kasus Kematian Tragis Pensiunan Guru Di Karanganyar, Polisi Temukan Banyak Luka Di Tubuh Korban 10/09/2025
  • 2 Pria Di NTT Ditangkap Polisi Usai Curi Kerbau Pakai Mobil Fortuner 10/09/2025
  • Barang-barangnya Dicuri Saat Snorkeling Di Pulau Komodo, Turis Australia Rugi Rp 500 Juta 10/09/2025
  • 200 Personel Gabungan Disiagakan Buat Cegah Bentrokan Susulan Di Maluku Tengah 09/09/2025
  • Bentrok Warga Di Pulau Haruku Maluku Mengakibatkan 1 Orang Tewas Dan 5 Terluka 09/09/2025
  • Seorang Pria Di Deli Serdang Bikin Laporan Palsu Dibegal Buat Menghindari Cicilan 09/09/2025
  • Polrestabes Surabaya Kembali Menetapkan 2 Tersangka Pembakar Gedung Grahadi 09/09/2025
  • Amankan 2 WN Inggris, Petugas Bea Cukai Ngurah Rai Bali Berhasil Menggagalkan Penyelundupan 1,3 Kg Kokain 09/09/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia