Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Remaja 14 Tahun Di Pekanbaru Tewas Usai Ditembak PNS Dengan Senapan Angin

Posted on 06/05/2025

Nasional – Seorang pegawai negeri sipil (PNS) menembak mati remaja berusia 14 tahun menggunakan senapan angin di Pekanbaru, Riau.

Insiden tragis ini terjadi pada Rabu malam (30/4/2025) sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Taman Karya, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru.

Pelaku berinisial HW (47), diketahui bekerja di salah satu rumah sakit di Pekanbaru, melepaskan tembakan dari halaman rumahnya ke arah sekelompok remaja yang sedang berkerumun di jalan.

Salah satu peluru mengenai bagian belakang kepala korban, Muhammad Ihsan yang langsung tersungkur bersimbah darah.

Kapolsek Bina Widya Kompol Ihut Manjalo Tua menjelaskan, pelaku penembakan mengaku bermaksud membubarkan perkelahian antar remaja yang terjadi di depan rumahnya.

“Korban berada di pinggir jalan membelakangi rumah tersangka saat menyaksikan duel satu lawan satu antara temannya dengan remaja lain. Dari arah rumah, pelaku tiba-tiba menembakkan senapan angin ke arah kerumunan,” jelas Ihut, Selasa (6/5/2025).

Suara tembakan membuat remaja yang berada di lokasi langsung melarikan diri. Namun, Muhammad Ihsan tumbang dalam posisi bersujud, dan dari kepalanya terlihat mengalir darah.

Dalam kasus PNS menembak remaja di Pekanbaru ini, korban langsung dilarikan ke rumah sakit oleh pelaku dan sejumlah saksi.

Sayangnya, setelah dua hari menjalani perawatan intensif, korban dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.

Hasil autopsi menunjukkan adanya dua proyektil bersarang di tengkorak belakang kepala korban, menyebabkan luka fatal yang menjadi penyebab kematian.

Polisi telah menahan HW dan menetapkannya sebagai tersangka.

Kasus PNS menembak remaja di Pekanbaru ini membuat pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 UU No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 351 ayat 3 dan/atau Pasal 359 KUHP. Ancaman hukuman maksimal adalah 7 tahun penjara.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Kronologi Mobil Perwira Polri Dicuri Polisi Di Lampung, Sempat Diinapkan Di Area Parkir RSUD 29/10/2025
  • Polisi Tangkap Seorang Pria Di Tasikmalaya Karena Bunuh Temannya Saat Nongkrong 29/10/2025
  • Baru 2 Minggu Diresmikan, Baut Jembatan Di Probolinggo Sudah Kendur 29/10/2025
  • Tertimbun Longsor, Penambang Emas Ilegal Di Area Perhutani Kebumen Ditemukan Tewas 29/10/2025
  • Sakit Hati Mertuanya Dihina, Seorang Pria Di Cimahi Habisi Nyawa Tetangganya 28/10/2025
  • Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Polisi Gerebek Rumah Kontrakan Di Singosari Malang 28/10/2025
  • Brigadir HA Diperiksa Polda Banten Karena Diduga Langgar Kode Etik Asusila 28/10/2025
  • Kakek Penjaga Kontrakan Di Tasikmalaya Ditemukan Tewas Di Dalam Toren Air 28/10/2025
  • Alasan Pelaku Kabur Setelah Menabrak Motor Dan Tewaskan 4 Orang Sekeluarga 28/10/2025
  • Cuma Satu Pelatih MU Yang Dicintai Marcus Rashford, Dan Itu Bukan Ten Hag 28/10/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia