Selebriti – Pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution (RAN) melaporkan balik artis Nikita Mirzani (NM) ke pihak kepolisian atas kasus dugaan tindak pidana kejahatan informasi serta transaksi elektronik. Laporan Razman pada Nikita Mirzani ke polisi dilakukan pada Minggu, 6 Oktober 2024 siang dengan melampirkan sejumlah barang bukti.
“Di mana laporannya? Apakah Polda Metro Jaya atau polres, rekan-rekan wartawan besok bisa datang pada press conference Senin 7 Oktober 2024 pukul 16.00 WIB di kantor RAN Law Firm Kuningan Jakarta Selatan, Jakarta,” kata Razman Arif Nasution dalam akun Instagram pribadinya, dipantau Beritasatu.com, Minggu (6/10/2024).
Razman Arif Nasution mengatakan keluarga Besar Badjideh juga berencana melaporkan Nikita Mirzani terkait dugaan fitnah dan/atau pencemaran nama baik serta dugaan membuat ujaran kebencian melalui media sosial Instagram.
Razman mengatakan rencana pelaporan keluarga Vadel Badjideh ke Nikita Mirzani ke pihak berwajib berkenaan dugaan penelantaran Lolly. Pihaknya juga akan memastikan rumah aman (save house) Lolly benar-benar di bawah perlindungan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), dan pihak independen.
“Tujuannya agar keterangan Nikita Mirzani nantinya benar-benar utuh dan tanpa tekanan serta menghindari dirugikannya Vadel Badjideh yang saat ini sedang dilaporkan di Polres Metro Jakarta Selatan,” kata Razman Arif Nasution.
Sebelumnya Nikita Mirzani melaporkan Razman Arif Nasution terkait UU Perlindungan Data Pribadi di Polda Metro Jaya, pada Kamis (3/10/2024).
“Kenapa dilaporkan? Karena ada satu hal yang harusnya tidak boleh disebarkan, tidak boleh diberitahu ke khalayak ramai,” ucap Nikita kepada wartawan di Polda Metro Jaya, pada Kamis (3/10/2024).
Polda Metro Jaya mengatakan laporan Nikita Mirzani pada Razman Arif Nasution berkaitan penyebaran foto USG Lolly. “Jadi peristiwa yang dilaporkan saudari NM adalah terkait kejahatan perlindungan data pribadi, yang dilaporkan pria berinisial saudara RAN,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (3/10/2024).