Pria di Sidoarjo Ditipu Hingga Puluhan Juta Rupiah Dengan Diimingi Uang Hibah
1 min readPria di Sidoarjo Ditipu Hingga Puluhan Juta Rupiah Dengan Diimingi Uang Hibah – Polisi tangkap seorang pria bernama Zainul Arifin (51), warga Pedemonegoro, Kecamatan Sukodono, karena telah melakukan penipuan. Dia menipu korban dengan modus iming-iming uang hibah sebesar Rp 11 miliar.
Kejadian itu bermula ketika korban bernama Suprapto (47), warga Desa Pepe, RT 01 RW 06, Kecamatan Sedati, Sidoarjo ditawari uang hibab oleh pelaku. Zainul bawa tiga koper yang isinya uang hibah Rp 11 miliar yang akan disalurkan ke anak yatim-piatu.
Kapolsek Sedati AKP Inggal Widya Perdana, Rabu (6/11/2019) mengatakan Zainul berpesan untuk tidak membuka koper itu, tunggu sampai ada orang tua yang datang sewaktu-waktu menyuruh membuka.
Inggal mengatakan untuk dapat mencairkan uang Rp 11 miliar itu, pelaku memintai korban sejumlah uang dengan alasan syarat membeli minyak dan perlengkapan lainnya. Tanpa sadar, korban sudah beberapa kali mentransfer uang ke pelaku mencapai Rp 76,5 juta.
Usai mendapatkan uang itu, pelaku tak pernah muncul kembali. Karena merasa curiga dengan isi koper itu, korban akhirnya memberanikan diri untuk membuka koper itu.
Setelah dibuka, ternyata isi koper itu hanyalah
tumpukan kertas HVS dan buku tulis sementara uangnya tidak ada. Setelah sadar
telah ditipu, korban akhirnya melapor ke Mapolsek Sedati.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan
Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP dan terancam hukuman 4 tahun penjara.