Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Pria Di Polewali Mandar Ditangkap Tanpa Bukti Dan Tewas di Tahanan Cuma Karena Pakaian Berbau Kakao

Posted on 16/09/2024

Nasional – Penangkapan tragis yang menimpa RN (23) bersama dua anggota keluarganya di Kecamatan Tapango, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, menuai sorotan tajam.

RN ditangkap polisi dengan tuduhan mencuri biji kakao, namun yang mengejutkan, penangkapan tersebut dilakukan tanpa adanya barang bukti, hanya karena pakaian RN berbau kakao. Tiga hari kemudian, RN meninggal dunia dalam tahanan Polres Polewali Mandar dengan tubuh penuh luka lebam.

Kasus ini bermula pada Rabu (11/9/2024), ketika RN bersama ibunya, Nasriah (40), dan pamannya, Ansar (38), dalam perjalanan pulang dari hajatan keluarga di desa tetangga. Mereka disergap oleh polisi yang menuduh mereka mencuri biji kakao milik warga.

Meski tidak ada biji kakao yang ditemukan saat penangkapan, polisi tetap membawa RN dan keluarganya ke kantor Polres Polewali Mandar karena pakaian mereka berbau kakao.

Andri, ipar RN, menyebut bahwa RN dan anggota keluarganya tidak bersalah. Menurutnya, pakaian yang dikenakan RN memang sering digunakan untuk bekerja di kebun kakao sehingga berbau biji kakao.

Andri adalah istri dari Ansar dan Ansar adalah orang yang ditangkap bersama RN.

“Waktu ditangkap, polisi tidak menemukan barang bukti biji kakao seperti yang dituduhkan. Hanya karena bajunya bau kakao, mereka dicurigai sebagai pelaku pencurian hingga ditangkap polisi,” jelas Andri.

Penangkapan RN dan keluarganya menimbulkan kegeraman, terutama karena tidak adanya bukti konkret yang mendukung tuduhan polisi.

Pakaian RN yang berbau kakao menjadi alasan utama penangkapan tersebut, padahal polisi tidak menemukan biji kakao saat menyergap mereka.

Menurut Andri, baju RN mungkin berbau kakao karena sering digunakan untuk bekerja di kebun, namun itu bukanlah bukti yang cukup untuk mengaitkannya dengan tindak pidana pencurian.

“Polisi hanya mencium bau kakao dari baju yang dikenakan RN, dan itu dijadikan alasan untuk menangkapnya. Padahal, tidak ada biji kakao atau barang bukti apapun yang ditemukan di tempat kejadian,” tambah Andri.

Meski demikian, RN tetap dibawa ke Polres Polewali Mandar dan ditahan bersama Nasriah dan Ansar.

Selama dalam tahanan, RN mengalami kekerasan yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian. Tiga hari kemudian, RN meninggal dunia dengan tubuh penuh luka-luka dan lebam.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Inilah Dua Kendala Utama Yang Dialami Juventus Buat Negosiasi Kontrak Baru Kenan Yildiz 29/11/2025
  • Meski Diminati Chelsea dan Tottenham, Nico Paz Semakin Dekat ke Real Madrid 29/11/2025
  • Proyek Penerangan Jalan Nasional Pantura, Pemkab Demak Gelontorkan APBD Rp 5 Miliar 28/11/2025
  • Penyelundupan 1.380 Sepatu Karet Ilegal dari Malaysia di Pulau Sebatik Digagalkan TNI AL 28/11/2025
  • Jembatan Bekas Rel KA di Demak Mulai Diperbaiki Setelah Insiden Bocah Meninggal 28/11/2025
  • Diduga Jadi Korban Kekerasan Fisik, Bocah 10 Tahun di Samarinda Alami Patah Kaki 28/11/2025
  • Ruben Amorim Mulai Takut Musim Yang Buruk Akan Kembali Terulang 28/11/2025
  • Atletico Madrid Dihukum UEFA Gara-gara Fansnya Rasis 28/11/2025
  • Kontrak Segera Berakhir, AC Milan Terancam Kehilangan Mike Maignan Secara Cuma-cuma 28/11/2025
  • Kylian Mbappe Bongkar Rahasia usai Mencetak 4 Gol ke Gawang Olympiakos 28/11/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia