Nasional – Seorang pria berusia 24 tahun bernama Martua Mesra Hutasoit ditangkap oleh polisi setelah mencuri sebuah Ipad milik mahasiswi yang sedang magang di RSUP Adam Malik, Kota Medan.
Martua melancarkan aksinya dengan berpura-pura sebagai dokter.
Kanit Reskrim Polsek Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu, menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 27 Februari 2025.
Pada saat itu, seorang mahasiswi berinisial NR (22) sedang menjalankan tugas berjaga di rumah sakit tersebut.
“Ketika berjaga, korban mengecas Ipadnya di ruang istirahat dokter. Paginya, korban baru menyadari bahwa Ipadnya sudah tidak ada,” ungkap Syawal kepada Kompas.com melalui saluran telepon pada Jumat, 7 Maret 2025.
Setelah menyadari kehilangan tersebut, korban segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Tuntungan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan rekaman CCTV.
Hasil penyelidikan membawa petugas pada identitas pelaku. Pada Rabu, 5 Maret 2025, Martua ditangkap saat sedang berusaha melakukan aksinya kembali di Rumah Sakit Efarina, Kabupaten Karo.
“Kami mendapatkan informasi bahwa pelaku diamankan saat hendak beraksi lagi di RS Efarina. Dia berpura-pura menjadi dokter dengan mengenakan jas putih dan stetoskop agar terlihat seperti dokter,” jelas Syawal.
Beruntung, petugas keamanan rumah sakit curiga dengan gerak-gerik pelaku dan segera melakukan pemeriksaan.
Tak lama setelah itu, pelaku diserahkan ke Polres Tanah Karo dan kemudian dibawa ke Polsek Tuntungan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Hasil interogasi menunjukkan bahwa saat beraksi di RSUP Adam Malik, pelaku berpura-pura menjadi dokter dengan mengenakan batik. Untuk barang bukti, Ipad korban belum sempat dijual pelaku karena terkunci,” tambah Syawal.
Syawal juga mengungkapkan bahwa pelaku, yang merupakan warga Kabupaten Dairi, mengaku baru sekali berhasil melakukan aksi pencurian di RSUP Adam Malik.
Saat ini, Martua telah ditahan di Polsek Tuntungan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.