Pria di Bekasi Nekat Curi Perhiasan Senilai Rp 20 Juta Milik Eks Majikan Gegara Sakit Hati
1 min readPria di Bekasi Nekat Curi Perhiasan Senilai Rp 20 Juta Milik Eks Majikan Gegara Sakit Hati – Gara-gara sakit hati, seorang pria bernama Satori (49) di Bekasi nekat mencuri perhiasan milik mantan majikannya senilai Rp 20 juta.
Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Dedi Nurhadi, Senin (11/11/2019) mengatakan dulu pelaku pernah dikasih uang oleh kakak korban. Namun, pelaku saat itu dituduh korban telah memanfaatkan kakaknya yang baik itu.
Karena itulah, pelaku nekat mencuri sejumlah emas batangan di rumah korban, Sumiarsih Pujilaksana. Kejadian itu terjadi pada Jumat (8/11/2019) sekitar pukul 05.15 WIB di Perumahan Taman Wisma Asri, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi. Aksi pencuriannya itu terbilang lancar karena pelaku sudah menguasai lokasi dan punya kunci duplikat rumah majikanya.
Dalam aksinya, pelaku menggasak 2 gelang
berlian dengan berat 20 gram, 1 liontin berlian, 1 pasang anting berlian, 1
cincin berlian, dan 1 jam tangan emas. Dedi mengatakan pelaku sengaja mencuri
perhiasan untuk menyakiti hati korban.
Namun, aksinya itu terekam CCTV yang terpasang
di rumah korban. Korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Bekasi Utara.
Polisi akhirnya menangkap pelaku yang tengah bersembunyi di
rumah mantan istrinya di Kebalen, Babelan, Kota Bekasi pada Sabtu (9/11/2019).
Dedi mengatakan saat hendak ditangkap, pelaku sempat berupaya
kabur dengan naik ke genteng dengan menjebol plafon, hingga akhirnya kami bisa
mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Total kerugian yang dialami korban akibat kejadian itu mencapai
Rp 20 juta. Atas perbuatannya, pelaku
dijerat pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dan terancam hukuman 4
tahun penjara.