Sat. Apr 8th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Pria di Babel Bunuh Temannya Sendiri Karena Tersinggung Saat Mabuk

2 min read

Pria di Babel Bunuh Temannya Sendiri Karena Tersinggung Saat Mabuk – Seorang pria bernama Edo alis Tyson (30), yang merupakan warga Desa Belilik, Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Belitung (Babel), diamankan oleh pihak kepolisian. Pasalnya Edo telah menghabisi nyawa rekannya yang bernama Taupik (34), karena sempat terlibat cekcok ketika sedang dibawah pengaruh minuman keras (miras).

Korban pertama kali ditemukan oleh warga dalam kondisi tewas bersimbah darah pada Kamis (7/5/2020) sekitar pukul 18.00 WIB di rumah pelaku. Saat pertama kali ditemukan, korban dalam kondisi tengkurap dengan sejumlah luka bacok pada bagian punggung, tangan, dan tempurung kepala sampai pecah akibat sabetan benda tajam yang dilayangkan oleh pelaku.

Polisi yang menerima informasi adanya kejadian itu kemudian mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan. Hingga pada akhirnya, pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya.

Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah Iptu Mulya Sugiharto saat dimintai konfirmasi pada Jumat (8/5/2020) membenarkan penangkapan pelaku yang dilakukan oleh tim Gabungan Opsnal Polres Bangka Tengah dan Unit Res Polsek Namang serta dibantu oleh Pers Sabhara Polres Bangka Tengah.

Iptu Mulya mengatakan pelaku berhasil diamankan di rumah orang tuanya, sekitar pukul 08.00 WIB pagi berkat laporan dari masyarakat.

Berdasarkan hasil interogasi awal, cekcok mulut yang berakhir sadis itu bermula dari pelaku yang merasa tersinggung dengan perkataan korban. Tetapi belum dijelaskan secara detail apa ucapan dari korban itu.

Iptu Mulya menuturkan jadi motif pelaku karena sedang dibawah pengaruh miras dan adanya perkataan bernada olokan yang dilontarkan oleh korban kepada pelaku. Sehingga membuat pelaku marah besar dan terjadilah cekcok mulut, kemudian terjadi perkelahian hingga berujung pembunuhan.

Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 3 buah parang, 2 unit ponsel, 1 baju milik korban, 1 baju berwarna putih, 1 bantal, 2 buah korek api, 2 asbak, 1 plastik arak, 1 kolor berwarna putih, dan 1 celana dalam.

Iptu Mulya mengatakan pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut, untuk jumlah luka yang dialami oleh korban dan lengkapnya nanti akan kami sampaikan lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *