Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Polrestabes Makassar Meringkus 6 Anggota ‘Setelan Gacor’ Pelaku Pembusuran

Posted on 11/12/2024

Nasional – Polrestabes Makassar menangkap enam pelaku pembusuran terhadap dua korbannya pada 5 Desember 2024 di depan Hotel Horizon, Jalan Jenderal Sudirman Makassar, Sulawesi Selatan.

“Kita sudah amankan. Sebenarnya ada banyak pelaku yang kita amankan. Tapi terkait langsung dengan tindak pidana ini ada enam orang terlibat secara aktif melakukan pembusuran dan penganiayaan terhadap korban,” ujar Kasat Satreskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana dilansir ANTARA, Rabu, 11 Desember.

Enam orang pelaku ini ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial A, R, W, F, R, dan A. Pelaku ada yang masih di bawah umur dan lainnya sudah dewasa.

Dua korbannya, satu laki-laki masih dirawat di rumah sakit karena terkena pada bagian urat nadi di lehernya saat kejadian, dan satu lainnya perempuan terkena pada bagian paha dan telah dicabut sendiri setelah

kejadian.

Kronologi kejadian, saat korban berboncengan pulang dari tempat kerjanya bertemu dengan belasan orang kelompok geng motor ini yang sedang ugal-ugalan di jalanan hingga bersenggolan pada Jumat (5/12) malam. Korban lalu terjatuh karena diteriaki mereka.

Merasa takut karena jumlah kelompok ini banyak bahkan ada yang membawa parang, korban kemudian bangkit lalu mencoba menambah kecepatan motornya untuk menghindar, namun naas mereka mengejar dan melepaskan anak panah hingga mengenai paha serta leher korban.

Kelompok geng motor ini dinamai Setelan Gacor. Terdeteksi ada 17 orang di lokasi kejadian, berboncengan 2-3 orang satu motor. Kelompok ini merasa jagoan dan bertemu korban di jalan tersebut, kemudian melakukan perbuatan itu. Korban dengan pelaku tidak saling kenal.

“Masih dikembangkan terhadap media sosialnya, terutama misalkan warga yang kebetulan kenal sama para pelaku, dan pernah jadi korban atau temannya pernah jadi korban, bisa disampaikan (melapor), siapa tahu kita bisa kembangkan lagi,” tuturnya kepada wartawan.

Saat ditanyakan bagaimana dengan rekan lainnya, mengingat waktu kejadian ada belasan orang mengganggu korban, Devi bilang, tidak ada masuk daftar pencarian orang.

Alasannya, enam orang ini terlibat aktif. Ada sembilan orang kita amankan termasuk membawa senjata tajam, namun tiga orang ini tidak terpenuhi unsurnya melakukan secara aktif.

Untuk barang bukti yang diamankan petugas berupa anak panah dan ketapelnya (busur), serta alat seperti palu dan gerinda disembunyikan di semak-semak belakang rumah pelaku yang dijadikan lokasi pembuatan anak panah mulai dari teralis sepeda motor sampai besi beton.

“Para tersangka ini kita kenakan pasal 170 ayat 2 KUHPidana di lapis Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dan api,” ucapnya menegaskan.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Siswi SD Di Sidoarjo Jadi Korban Penculikan, Diminta Serahkan Tas Dan Lepas Seragam 10/09/2025
  • Viral Aksi Perampokan Di Wonosobo, Pelaku Ditangkap Polisi Di Rumah Calon Istri 10/09/2025
  • Selidiki Kasus Kematian Tragis Pensiunan Guru Di Karanganyar, Polisi Temukan Banyak Luka Di Tubuh Korban 10/09/2025
  • 2 Pria Di NTT Ditangkap Polisi Usai Curi Kerbau Pakai Mobil Fortuner 10/09/2025
  • Barang-barangnya Dicuri Saat Snorkeling Di Pulau Komodo, Turis Australia Rugi Rp 500 Juta 10/09/2025
  • 200 Personel Gabungan Disiagakan Buat Cegah Bentrokan Susulan Di Maluku Tengah 09/09/2025
  • Bentrok Warga Di Pulau Haruku Maluku Mengakibatkan 1 Orang Tewas Dan 5 Terluka 09/09/2025
  • Seorang Pria Di Deli Serdang Bikin Laporan Palsu Dibegal Buat Menghindari Cicilan 09/09/2025
  • Polrestabes Surabaya Kembali Menetapkan 2 Tersangka Pembakar Gedung Grahadi 09/09/2025
  • Amankan 2 WN Inggris, Petugas Bea Cukai Ngurah Rai Bali Berhasil Menggagalkan Penyelundupan 1,3 Kg Kokain 09/09/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia