Nasional – Polres Natuna melakukan penertiban terhadap belasan remaja yang melakukan aksi balap liar di Pering, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau.
Kepala Seksi Humas Polres Natuna Aipda David Arviad mengatakan, peristiwa penertiban dilakukan pada Minggu malam kemarin.
Belasan remaja yang diamankan dibawa ke Polres Natuna, kemudian akan diserahkan kepada orang tua masing-masing.
“Tindakan Polres Natuna ini merupakan upaya untuk memberikan efek jera terhadap remaja dalam kegiatan kegiatan balap liar yang meresahkan masyarakat,” ucap dia di Natuna, Antara, Senin, 17 Juni.
Ia berharap tindakan yang dilakukan oleh pihaknya membuat para remaja tersebut sadar dan ke depan tidak mengulanginya lagi serta memulai mempersiapkan diri menjadi generasi penerus yang unggul.
Dengan penegakan hukum yang tegas, kata dia, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan keselamatan berkendara bagi semua pihak.
“Para remaja merupakan ujung tombak kemajuan daerah di masa depan,” ujarnya.
Sementara Kanit Reskrim Polres Natuna AipdaTeddy Saputra yang memimpin kegiatan penertiban balap liar tersebut mengatakan dalam penertiban pada Minggu malam sekitar pukul 23.30 WIB itu, selain para remaja, juga pihaknya mengamankan 18 unit sepeda motor yang digunakan untuk kegiatan tersebut.
“Tindakan ini dilakukan karena kekhawatiran akan ketidaknyamanan warga serta potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan diri sendiri ataupun pengguna jalan raya lainnya,” ucap dia.
Dia juga mengatakan sebagian kendaraan itu masih ditahan di Polres Natuna dan pihaknya akan menyerahkannya apabila orang tua pelaku membawa kelengkapan surat kendaraan itu.
“Saat ini Polres Natuna masih menahan sepeda motor tersebut, pihak keluarga diminta untuk membawa kelengkapan surat dan melengkapi kekurangan pada sepeda motor yang digunakan,” ujar dia.