Mon. Apr 10th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Polres Bondowoso Tangkap 2 Orang Penjual dan Pembuat Petasan Antarkota

2 min read

Polres Bondowoso Tangkap 2 Orang Penjual dan Pembuat Petasan Antarkota – Polres Bondowoso mengamankan dua pelaku yang masuk dalam anggota jaringan pembuat dan pengedar petasan antar kota. Satu sebagai perantara penjual bahan peledak jenis sumbu petasan, dan satunya lagi sebagai pembuat petasan. Dari tangan keduan pelaku, petugas berhasil mengamankan ratusan selongsong dan petasan sudah jadi dalam bentuk berbagai ukuran.

Dua orang pelaku yang diamankan itu diketahui bernama Samsul Arifin (34) yang merupakan warga Desa Karang Melok dan Surahmad (37), yang merupakan warga Desa Kemirian, Tamanan. Atas perbuatannya, keduanya langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Penangkapan terhadap kedua pelaku itu merupakan pengembangan dari kasus yang sebelumnya. Yaitu berawal dari penangkapan seorang penjual bubuk mercon bernama Muh. Andika (40) yang merupakan warga asal Desa/Kecamatan Sukosari, Bondowoso.

Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Agung AB saat dimintai konfirmasi pada Rabu (20/5/2020) mengungkapkan bahwa kedua pelaku kami tangkap tadi malam. Mereka itu merupakan jaringan pelaku yang telah kami tangkap pada sebelumnya.

AKP Agung menjelaskan kedua pelaku menjual bubuk mercon itu secara berantai dengan harga semula Rp 150 ribu per kilogram, hingga kemudiaan dijual dari tangan ke tangan menjadi Rp 230 ribu per kilogram. Atas perbutannya itu, kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 1 ayat (1), UU Darurat No 12 Tahun 1951 dan terancam hukuman paling lama 20 tahun kurungan penjara.

Agung mengatakan berdasarkan hasil pengembangan, kedua pelaku itu rupanya merupakan jaringan peredaran petasan yang ada di Bondowoso dan sejumlah daerah sekitar. Kedua pelaku memperoleh bahan peledak petasan itu dari pelaku yang sebelumnya sudah tertangkap lebih dulu.

Agung menambahkan jadi kedua pelaku ini berperan sebagai pembuat petasan kemudian mengedarkannya. Semenetara untuk bubuknya didapatkan dari jaringan lainnya. Mereka itu ternyata sudah bagi-bagi tugas.

Sebelumnya diberitakan, seorang pembuat dan pengedar bahan peledak berupa bubuk petasan diringkus di Bondowoso, pada Selasa (19/5/2020). Pelaku diduga anggota dari jaringan pengedar petasan antar kota.

Pelaku yang ditangkap yakni bernama Andika (40), warga Desa Gunung Anyar, Tapen. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita bahan peledak berupa serbuk bahan baku mercon dengan berat 14 kg dan alat-alat untuk pembuatannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *