22 Apr 2025, Tue

Polisi Ungkap Motif Pria Di TTS Yang Tega Membunuh 2 Putrinya

Nasional – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan Yani Taniu (41) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap dua putrinya, Sarifa Taniu (14) dan Desika Taniu (4).

Yani, yang berasal dari Desa Skinu, Kecamatan Toianas, Kabupaten TTS, ditahan di Rutan Markas Polres TTS sejak Selasa (4/3/2025) dan akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.

Kepala Polres TTS, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sigit Harimbawan, mengungkapkan bahwa motif di balik pembunuhan ini adalah cemburu.

“Kalau pengakuan dari pelaku (Yani), karena cemburu. Soalnya si istri sering bilang pingin kawin lagi,” kata Sigit kepada Kompas.com, Rabu (5/3/2025).

Insiden tersebut terjadi ketika Yani, istrinya Lefernia Bobe (39), dan kedua putri mereka pergi ke kebun untuk menjaga tanaman jagung dari hama kera pada Senin (3/3/2025).

Yani yang merasa cemburu, menunjukkan sikap marah saat berada di kebun. Puncaknya, ketika Lefernia mengajak Yani dan kedua anaknya mencari udang di kali karena cuaca yang terlalu panas.

“Kebun pelaku berbatasan langsung dengan kali, sehingga pada saat mencari udang tersebut, istri pelaku mengajak pelaku dan para korban untuk mencari udang ke arah atas di tempat yang bernama Poli,” ungkap Sigit.

Namun, saat diajak istrinya, Yani malah curiga bahwa Lefernia berencana untuk membunuhnya.

“Pelaku sempat bertanya kepada istrinya, ‘Kamu ajak saya mencari udang di kali Poli supaya kamu kasih mati saya dan supaya kamu kawin lagi kah?'” kata Sigit menirukan ucapan Yani.

Dalam keadaan marah, Yani mengambil sebuah batu dan melemparkan kepada istrinya. Melihat tindakan suaminya, Lefernia berusaha melarikan diri bersama kedua anaknya. Namun, Yani berhasil menangkap Desika dan membacoknya berulang kali di bagian kepala hingga tewas di tempat.

Setelah itu, Yani mengejar Sarifa dan melakukan tindakan serupa, menyebabkan Sarifa juga tewas. Lefernia berlari menuju kampung dan berteriak meminta tolong.

Dua warga, Melkisedek Taloim dan Nikanor Leni, yang mendengar teriakan tersebut segera datang untuk membantu. Namun, Yani menyerang Nikanor dengan parang, melukai tangan kirinya.

Warga yang semakin banyak datang bersama polisi, akhirnya berhasil menangkap Yani. Kedua korban tewas langsung dievakuasi, sementara Nikanor dilarikan ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Toianas.

Menurut Sigit, meskipun pelaku mengaku membunuh kedua putrinya karena cemburu, pihak kepolisian masih akan memeriksa sejumlah saksi lainnya untuk mengungkap lebih lanjut kasus ini.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *