Sat. Apr 8th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Polisi Tetapkan 7 Orang Sebagai Tersangka Dugaan Pencabulan Siswi SMK di Deli Serdang

2 min read

Polisi Tetapkan 7 Orang Sebagai Tersangka Dugaan Pencabulan Siswi SMK di Deli Serdang – Sebanyak tujuh orang telah ditetapkan oleh pihak kepolisian sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan yang dilakukan terhadap seorang siswi SMK di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Aksi bejat yang dilakukan oleh para tersangka itu diduga sudah terjadi sebanyak dua kali.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Yemi Mandagi melalui Kasat Reskrim, Kompol M Firdaus, saat dihubungi pada Rabu (1/4/2020) mengatakan bahwa para tersangka diduga telah melakukan aksi persetubuhan dan pencabulan terhadap korban itu sebanyak dua kali.

Kejadian yang pertama diduga terjadi pada bulan Desember 2019 lalu yang loksinya berada di kantin sekolah, pada saat itu kondisinya sedang kosong. Kejadian yang kedua diduga terjadi pada bulan Januari 2020 di salah satu rumah tersangka.

Kombes Yemi menduga kejadian itu bermula saat korban diajak oleh salah satu terduga pelaku berinisial JA yang kini masih buron ke lokasi kejadian. Menurut polisi, korban dengan JA diketahui memang memiliki hubungan yang cukup dekat sehingga korban tidak menaruh rasa curiga sedikit pun dengan ajakan itu.

Kombes Yemi menuturkan kemudian korban dibawa oleh pelaku JA menuju ke kantin yang saat itu kondisinya tengah kosong di sekolah itu, sementara teman-temannya yang lain sudah mengikuti mereka dari belakang.

Setibanya di lokasi, korban diduga telah dicabuli oleh para tersangka secara bergiliran. Kombes Yemi mengatakan untuk aksi pencabulan yang pertama, ada enam orang yang diduga terlibat dalam aksi yang tak senonoh itu.

Kombes Yemi mengatakan jadi sejauh ini sudah ada delapan orang yang kami amankan, tujuh orang diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan itu. Sementara satu orang lainnya masih berstatus sebagai saksi. Kemudian ada satu orang lagi yang merupakan terduga pelaku yang hingga kini masih DPO. Dia merupakan otak pelaku dari aksi pencabulan itu dan kini masih DPO.

Sebelumnya telah diberitakan, polisi sudah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan pencabulan yang dilakukan terhadap salah satu siswi SMK di Deli Serdang. Ketujuh tersangka itu berinisial YAS, DG, HS, SAH, RDP, MAT dan RI.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *