23 Apr 2025, Wed

Polisi Tetapkan 2 ‘Bang Jago’ Di Tangsel Yang Mengamuk Dan Ancam Guru TK Pakai Pisau Di Cisauk

Nasional – Polisi menetapkan dua orang ‘Bang Jago’ berinisial S dan N sebagai tersangka penganiayaan terhadap seorang guru TK berinisial B di kawasan Cisauk, Pagedangan, Tangerang Selatan (Tangsel).

“Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang dalam keterangannya, Minggu, 16 Februari.

Victor menjelaskan, awal mulanya kejadian saat sejumlah guru sedang melatih muridnya latihan drum band di halaman perumahan tersebut.

Sejumlah murid TK yang mengikuti pelatihan itu pun terlihat asik bermain sembari mengikuti instruksi yang disampaikan para gurunya.

Pelatihan aktivitas drum band itu pun turut serta ditemani para orang tua murid TK tersebut. Di tengah momen keseruan sejumlah anak yang tengah mengikuti pelatihan itu, datang dua orang preman menghampiri pengajar.

Tak lama, dua pria tersebut cekcok dengan para pengajar murid TK itu hingga sejumlah alat drum band yang turut dijatuhkan.

Tak lama, seorang preman berseragam ormas mengeluarkan sebilah badik dan berniat menusuk pengajar tersebut tepat di hadapan murid TK.

Pengancaman dilakukan diduga karena kedua pelaku tidak terima ketika tidak diberi sejumlah uang oleh korban.

“(Jadi motifnya) kedua pelaku tidak terima ketika tidak diberi sejumlah uang oleh korban,” ucapnya.

Polisi yang mendapatkan informasi itu, langsung menangkap kedua pelaku. Tujuannya untuk menjaga keamanan di sekitar tempat kejadian.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa jaket, topi, baju, celana yang saat itu dipakai oleh kedua pelaku. Kemudian, senjata tajam jenis pisau dan alat musik drum yang dirusak oleh pelaku

Kini keduanya telah tetapkan tersangka dan dilakukan penahanan di Mapolsek Cisauk. Tujuannya agar tidak ada lagi kejadian serupa diwaktu yang akan datang.

“Dilakukan penahanan,” tutupnya.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *