Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Polisi Tembak Pembunuh Wanita Muda Yang Mayatnya Ditemukan Di Lampung Utara

Posted on 21/08/2024

Nasional – Seorang perempuan muda ditemukan meninggal dunia dengan kondisi bersimbah darah dengan luka di area leher di sebuah kamar indekos yang berlokasi di Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, pada Minggu, 18 Agustus 2024 kurang lebih jam 18.30 WIB.

Dari hasil identifikasi yang dilakukan polisi, identitas korban diketahui bernama Feny Sagita (23), warga Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara. Korban diketahui merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kabupaten Lampung Utara.

Polisi tiba di lokasi kejadian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (Olah TKP). Setelah itu mengevakuasi jasad korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ryacudu Kotabumi, Lampung Utara untuk dilakukan autopsi.

Dari informasi yang dihimpun, korban diduga merupakan wanita pekerja seks komersial (PSK). Korban diduga tewas dibunuh seusai berkencan dengan pelanggannya.

Setelah melakukan olah TKP dan keterangan sejumlah saksi, polisi gerak cepat melakukan penyelidikan. Tidak membutuhkan waktu lama, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan bernama Juki Firman.

Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Neglasari, Kecamatan Abung Barat, Lampung Utara beberapa jam setelah kejadian. Polisi terpaksa menembak kaki pemuda berusia 24 tahun tersebut lantaran melawan saat akan ditangkap.

Pelaku berhasil diringkus berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Dalam kasus pembunuhan korban, polisi menyita barang bukti, di antaranya, satu buah handphone milik korban, satu senjata tajam jenis pisau, satu pistol mainan, pakaian milik korban, dan satu tas wanita milik korban.

“Bersyukur dua jam setelah kejadian kami akhirnya menangkap pelaku JF,” kata Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna saat konferensi pers ungkap kasus di Polres Lampung Utara, Senin (19/8/2024).

Teddy menjelaskan, berdasarkan keterangan pelaku JF, pelaku ini telah mengakui tega menghabisi nyawa korban karena kesal dengan korban.

“Pelaku kenal melalui aplikasi kencan dan korban beberapa kali membatalkan janji untuk berkencan dengan pelaku sehingga menyebabkan pelaku berniat menghabisi nyawa korban tersebut,” jelas Teddy.

Teddy mengungkapkan, saat kejadian, korban dan pelaku telah bersepakat untuk bertemu untuk melakukan hubungan intim. Namun, saat bertemu, korban menolak sehingga pelaku emosi dan menghabisi nyawa.

Pelaku menghabisi korban dengan senjata tajam yang dibawanya. Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku mengambil barang berharga milik korban lalu melarikan diri meninggalkan korban yang bersimbah darah di kamar mandi.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Ternyata Bayern Munchen Pernah Berusaha Membajak Pedri Dari Barcelona 16/06/2025
  • 5 Remaja Di Medan Merampok Warga Pakai Parang Demi Sewa Hotel 14/06/2025
  • Personil Polda Kepri Ditangkap Karena Tipu Warga Batam Masuk Polisi Rp 280 Juta 14/06/2025
  • Ketua LSM Peras Perusahaan Banten : Minta 3 Mobil, iPhone, Dan 15 Juta Tiap Bulan 14/06/2025
  • Pria Jember Yang Membunuh Ayah Kandungnya Tewas Usai Ditembak Polisi 13/06/2025
  • Puncak Kemarau Diprediksi Terjadi Di Bulan Juli-Agustus, Kalteng Waspadai Ancaman Karhutla 13/06/2025
  • Terdesak Cicilan Motor, Seorang Pemuda Di Bangka 2 Kali Rampok Rumah Yang Sama 13/06/2025
  • Napi Perempuan Di Pontianak Manfaat Anak Kandung Buat Selundupkan Sabu Ke Lapas 13/06/2025
  • Viral Video Kepala Desa Karangsari Cirebon Sawer Uang Di Diskotek 13/06/2025
  • Gudang Rumput Laut Di Nunukan Dimaling, 200 Karung Hilang, Pemilik Rugi Alami Kerugian Rp 375 Juta 12/06/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia