Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Polisi Tangkap 4 DPO Kasus Penggelapan Mobil Lintas Provinsi Sulawesi Di Gorontalo

Posted on 28/01/2025

Nasional – Empat orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penggelapan mobil lintas provinsi di Sulawesi, berhasil ditangkap personel Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota, Provinsi Gorontalo.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Leonardo Widharta mengatakan, empat pria yang diamankan masing-masing berinisial FD (36), IR (28), ID (43). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Kota Timur, serta RM (39) adalah warga Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo.

“Belakangan diketahui empat orang ini adalah DPO kasus penggelapan lintas provinsi. Mereka kita amankan saat berada di dalam salah satu tempat hiburan malam yang ada di Kecamatan Dumbo Raya Kota Gorontalo,” kata Leonardo di Gorontalo, Antara, Selasa, 28 Januari.

Penangkapan terhadap empat orang ini berawal dari laporan salah satu korban, selaku pemilik usaha jasa penyewaan mobil (rental) di Kota Gorontalo.

Ia mengatakan, seorang pria berinisial IR datang ke tempat usaha milik korban untuk menyewa satu unit mobil, dengan alasan akan menjemput keluarganya yang berada di Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah.

Setelah mobil tersebut disewakan, korban mengamati mobil yang dipinjam pelaku berada di wilayah Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara, sehingga korban mulai merasa curiga dan khawatir.

Kecurigaan korban mulai terjawab saat berusaha menghubungi nomor telepon pelaku namun tidak aktif lagi, sehingga korban langsung melaporkan kejadian ini ke piket Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian (SPKT) Polresta Gorontalo Kota.

Setelah menerima laporan, tim Resmob Rajawali segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengantongi identitas serta keberadaan dari para terduga pelaku dan mengamankan tanpa perlawanan.

“Dari hasil pemeriksaan, ternyata mereka adalah DPO perkara yang sama dari dua wilayah, yakni Polda Sulawesi Utara dan Polda Sulawesi Tengah,” katanya.

Dari hasil interogasi awal, mobil yang disewa tersebut dijual para pelaku kepada orang lain dengan harga Rp27 juta.

“Saat ini empat orang tersebut telah diserahkan ke penyidik Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Polisi Meringkus 3 Terduga Pelaku Pembakaran Rumah Dalam Bentrokan Pemuda Tallo 24/11/2025
  • Polda Metro Jaya Bakal Periksa Pria yang Ngaku Anak Anggota Propam Polda Saat Mobilnya Hendak Ditarik DC 23/11/2025
  • Polisi Akan Lakukan Tes DNA Kerangka Diduga Alvaro, Bocah 6 Tahun yang Hilang Sejak Maret 23/11/2025
  • Hasil La Liga : Tren Negatif Belum Berakhir, Real Madrid Main Imbang 0-0 Di Kandang Elche 23/11/2025
  • Wisata Gunung Bromo Tetap Dibuka untuk Umum Meski Semeru Sedang Erupsi 23/11/2025
  • Eddie Howe Full Senyum Usai Newcastle Berhasil Kalahkan Manchester City 23/11/2025
  • Barcelona Memang Layak Pesta Gol ke Gawang Athletic Bilbao Karena Tampil Dominan Sejak Awal 23/11/2025
  • Dibantai Nottingham Forest, Virgil van Dijk Ngamuk Dan Kritik Keras Permainan Liverpool 23/11/2025
  • Spalletti Berikan Pujian Buat Kenan Yildiz: Dia Pemecah Kebuntuan Juventus! 22/11/2025
  • Polda Metro Jaya Ungkap Modus Begal Berkedok Hubungan Asmara Di Jatiasih, 5 Pelaku Diringkus 22/11/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia