Sat. Apr 8th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Polisi Sumsel Tembak Pelaku Otak Pencurian Dengan Modus Pecah Kaca

2 min read

Polisi Sumsel Tembak Pelaku Otak Pencurian Dengan Modus Pecah Kaca – Anggota dari Polres Ogan Komering Ulu Timur telah berhasil meringkus seorang tersangka yang bernama Muhammad Iqbal dan yang telah diketahui dia seorang oknum Aparatur Sipil negara, dikarenakan dia telah menajadi sebuah otak atas pencurian yang bermoduskan memecahkan kaca mobil korbannya.

Tersangka Iqbal telah tertangkap pada saat dikediamannya yang berada didaerah Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan pada hari jumat yang lalu. Dikarenakan tersangka mencoba untuk melawan petugas akhirnya  tersangka itu terpaksa dilumpuhkan dengan sebuah tembakan pada bagian kaki sebelah kanannya.

Kapolres OKU Timur AKBO Dalizon juga menjelaskan pada saat pelaku menjalankan sebuah aksinya tersebut Iqbal juga telah mengajak kedua temannya yang diketahui berinisial AS dengan IA. Kedua temannya ini pada saat ini masih dalam pengejaran oleh petugas dikarena mereka berdua telah berhasil melarikan diri pada saat dilakukan sebuah penangkapan terhadap mereka berdua.

Pada awalnya kami telah berhasil tersangka Iqbal terlebih dahulu, dan pada saat sedang melakukan sebuah pengembangan agar bisa menangkap pelaku keduanya ialah AS bersama IA ternyata mereka berdua telah berhasil melarikan diri lebih dulu.

Dalizon juga telah menjelaskan dari tiga tersangka ini beraksi pada saat korban Santoso pada saat itu telah kehilangan sejumlah uang dengan senilai Rp 152 juta.

Sesudah itu ketiganya juga langsung untuk melarikan diri dengan menggunakan sebuah sepeda motor, atas kejadian itu Santoso juga lantas melaporkan semua itu kepihak kepolisian setempat. Setelah dilakukakn sebuah penyelidikan dengan juga melihat sebuah kamera CCTV yang ada dilokasi kejadian, kami juga telah mendapatkan sebuah ciri ciri dari tersangka, dan atas semua itu kami juga akan langsung untuk mencari dimana keberadaan seorang Iqbal yang merupakan otak dari sebuah aksi aksi tersebut.

Dalizon juga telah mengungkapkan pada waktu kejadian itu berlangsung saat itu korban juga baru saja pulang dari sebuah bank untuk mengambil sejumlah uang. Akan tetapi pada saat mobilnya parkir dengan tujuan untuk bertemu dengan seorang temannya itu, kedua pelaku langsung memecahkan sebuah kaca pintu mobil korban untuk mengambil sejumlah uang yang sudah diletakkan oleh korban Santoso tersebut.

Dan atas sebuah aksinya ini Iqbal dijerat pasal tentang sebuah pencurian dengan ancaman hukuman penjara diatas 5 tahun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *