Sun. Apr 9th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Polisi Sebut Vanessa Angel Dapat Narkoba dari Mantan Kuasa Hukumnya di Jatim

1 min read

Polisi Sebut Vanessa Angel Dapat Narkoba dari Mantan Kuasa Hukumnya di Jatim – Kasus narkoba yang dialami oleh Vanessa Angel dan suaminya Bibi, serta asistennya, kini masih terus dikembangkan. Polisi menyebut Vanessa mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari mantan kuasa hukumnya ketika kasus yang menjeratnya di Jawa Timur.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Polres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie Latuheru ketika jumpa pers di Polres Jakarta Barat, pada Jumat (20/3/2020).

Audie mengatakan kami akan kembali melakukan pemeriksaan terkait hubungan yang bersangkutan dengan obat yang ditemukan (Xanax), dan dari mana asal barang terlarang tersebut. Kami menyampaikan menurut keterangan dari Vanessa mendapatkan barang terlarang itu dari mantan kuasa hukumnya saat kasus di Jawa Timur.

Audie menyebut dari pengakuan Vanessa, beberapa butir Xanax yang ditemukan oleh polisi itu disimpan oleh Vanessa. Dia mendapatkan barang terlarang itu dari mantan kuasa hukum yang dulu pernah membantunya ketika terjerat kasus prostitusi online.

Audie menegaskan menurut pengakuan Vanessa, dia mendapatkan obat-obatan itu dari mantan penasihat hukumnya yang dulu pernah mendampinginya saat terjerat kasus prostitusi online di Jawa Timur.

Polisi juga sudah memanggil mantan kuasa hukum Vanessa untuk datang guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Audie mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil mantan kuasa hukum Vanessa. Kami juga sudah mengirimkan surat panggilan kepadanya.

Seperti diketahui, Vanessa Angel dan suaminya Bibi serta asistennya diamankan polisi pada beberapa waktu lalu terkait kasus narkoba. Dari hasil tes urine Vanessa dan asistennya menunjukkan negative narkoba, namun untuk Bibi hasilnya menunjukkan positif narkoba. Meski demikian, ketiganya kini sudah tidak ditahan atau diperbolehkan pulang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *