Nasional – Kepolisian Resor (Polres) Purworejo berhasil mengungkap kasus premanisme yang terjadi di wilayah hukumnya.
Seorang pria berinisial YS (35), warga Dusun Patokrejo, Desa Harjobinangun, Kecamatan Grabag, ditangkap setelah melakukan aksi perusakan dan pengancaman menggunakan senjata tajam di area PT Arami Jaya.
Menurut keterangan resmi Kasi Humas Polres Purworejo AKP Ida Widaastuti bersama Kasat Reskrim AKP Catur Agus Yudho Praseno, insiden tersebut terjadi pada Selasa (28/1/2025) sekitar pukul 00.51 WIB di lokasi perusahaan yang terletak di Jalan Daendels, Desa Harjobinangun, Kecamatan Grabag.
Pelaku datang ke PT Arami Jaya pada tengah malam dengan maksud meminta pekerjaan.
Namun, petugas keamanan menolak permintaan tersebut dan menyarankan YS untuk kembali pada keesokan harinya karena waktu sudah larut.
Penolakan itu memicu kemarahan YS. Ia lantas merusak kaca mobil Toyota Kijang Innova milik perusahaan dan mengancam akan membunuh petugas keamanan sambil mengayunkan golok yang dibawanya.
“Petugas keamanan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian,” kata AKP Catur Agus Yudho Praseno, Minggu (23/3/2025).
Tak berselang lama, anggota Polres Purworejo berhasil menangkap YS di lokasi kejadian. Saat ini, pelaku ditahan di Rutan Kabupaten Purworejo dan dijerat dengan sejumlah pasal, yaitu: Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api dan Bahan Peledak, Pasal 406 Ayat (1) KUHP tentang Perusakan, Pasal 335 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang Pengancaman
“YS terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tegas Catur.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya: satu unit mobil Toyota Kijang Innova yang mengalami kerusakan, pecahan kaca dari kantor dan pos satpam PT Arami Jaya, satu bilah golok dapur berbahan stainless steel yang digunakan untuk mengancam
“Kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti…,” tambah AKP Catur.
Polres Purworejo mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk tindakan kriminal atau premanisme di lingkungan mereka agar bisa segera ditindaklanjuti.
Hal ini penting demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Purworejo.