Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Polisi Meringkus Komplotan Begal Mobil Taksi Online Di Bandarlampung

Posted on 03/02/2025

Nasional – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung menangkan para pelaku yang melakukan pembegalan terhadap mobil taksi online yang terjadi di Jalan ZA Pagar Alam.

“Tiga pelaku yang melakukan aksi pembegalan terhadap driver taksi online beberapa waktu lalu, berhasil kami tangkap pada Minggu (2/2),” kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Alfret Jacob Tilukay dilansir ANTARA, Senin, 3 Februari.

Polisi saat ini masih memburu satu orang pelaku lagi yang menjadi daftar pencarian orang atas kejadian percobaan pembegalan tersebut.

“Ketiga pelaku yang berhasil kami tangkap berinisial EA (24), JK (35), F (18). Mereka merupakan warga Kikim Selatan, Lahat, Sumatera Selatan. Sedangkan, DPO inisial AJ (35),” kata dia.

Dia menjelaskan kronologi kejadian diawali oleh salah seorang pelaku yang memesan taksi daring melalui aplikasi dengan rute Panjang Bandarlampung ke Natar Kabupaten Lampung Selatan.

“Kemudian setelah sopir tiba dan menjemput para pelaku di Panjang di tengah perjalanan tempat di jalan ZA Pagar Alam, komplotan tersebut memulai aksinya dengan membekap dan menodongkan senjata tajam ke arah korban (sopir),” kata dia.

Korban yang terdesak berpikir cepat guna berusaha mempertahankan mobilnya dengan cara menabrak kendaraan roda empat yang terparkir di pinggir jalan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pelaku nekat melakukan pembegalan terhadap korban, karena ingin mendapatkan mobil korban. Mereka (pelaku) juga mengakui bahwa aksi pembegalan ini baru pertama kali dilakukan, namun memang terdapat dua residivis kasus pengeroyokan dan pencurian,” kata dia.

Kapolresta mengatakan dalam penangkapan para pelaku, kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa golok, pisau tanpa gagang dan satu unit ponsel.

“Terhadap para pelaku, mereka akan dijerat dengan hukuman Pasal 365 ayat 2 KUHP yang ancaman hukumannya 12 tahun penjara,” kata dia.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Siswi SD Di Sidoarjo Jadi Korban Penculikan, Diminta Serahkan Tas Dan Lepas Seragam 10/09/2025
  • Viral Aksi Perampokan Di Wonosobo, Pelaku Ditangkap Polisi Di Rumah Calon Istri 10/09/2025
  • Selidiki Kasus Kematian Tragis Pensiunan Guru Di Karanganyar, Polisi Temukan Banyak Luka Di Tubuh Korban 10/09/2025
  • 2 Pria Di NTT Ditangkap Polisi Usai Curi Kerbau Pakai Mobil Fortuner 10/09/2025
  • Barang-barangnya Dicuri Saat Snorkeling Di Pulau Komodo, Turis Australia Rugi Rp 500 Juta 10/09/2025
  • 200 Personel Gabungan Disiagakan Buat Cegah Bentrokan Susulan Di Maluku Tengah 09/09/2025
  • Bentrok Warga Di Pulau Haruku Maluku Mengakibatkan 1 Orang Tewas Dan 5 Terluka 09/09/2025
  • Seorang Pria Di Deli Serdang Bikin Laporan Palsu Dibegal Buat Menghindari Cicilan 09/09/2025
  • Polrestabes Surabaya Kembali Menetapkan 2 Tersangka Pembakar Gedung Grahadi 09/09/2025
  • Amankan 2 WN Inggris, Petugas Bea Cukai Ngurah Rai Bali Berhasil Menggagalkan Penyelundupan 1,3 Kg Kokain 09/09/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia