Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Polisi Meringkus Kawanan Maling Curi Fasilitas Hotel Istana Ratu Johar Baru

Posted on 09/11/2025

Nasional – Kawanan maling berinisial H (51), JP (25), JY (30), dan I (57) tak berkutik saat ditangkap anggota Reskrim Polsek Johar Baru atas laporan kasus pencurian yang terjadi di Hotel Istana Ratu, Johar Baru.

Keempat pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing setelah korban membuat laporan polisi.

Kasus berawal dari adanya laporan korban berinisial AAG (52) pemilik Hotel Istana Ratu, yang mendapati sejumlah fasilitas dibangunan hotel miliknya hilang.

“Dari hasil penyelidikan, para pelaku mencuri pintu dan jendela aluminium, AC, lampu gantung kristal, kabel listrik, hingga pipa besi, dengan total kerugian mencapai Rp 246 juta,” kata Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar saat dikonfirmasi, Minggu, 9 November 2025.

Dalam aksinya, keempat pelaku tidak beraksi sendiri. Mereka dibantu oleh enam orang lainnya yang masih berstatus DPO yakni berinisial T, Z, Y, D, A, dan J.

“Para pelaku masuk ke dalam area hotel dengan cara mencongkel pintu dan jendela menggunakan obeng dan tang,” ujarnya.

Para pelaku mengaku akan menjual barang-barang hasil curian di lapak besi tua dan pedagang bahan bangunan bekas.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan obeng dan tang sebagai barang bukti alat yang digunakan saat beraksi.

“Kami masih terus melakukan pengejaran terhadap enam pelaku lainnya yang melarikan diri,” katanya.

Kapolsek mengimbau agar 6 pelaku yang buron segera menyerahkan diri dalam waktu singkat.

“Serahkan diri, sebelum kami ambil tindakan tegas di lapangan,” ucapnya.

Sementara keempat pelaku sudah ditahan di Mapolsek Johar Baru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Mereka dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun.

“Polri berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku kejahatan di wilayah Jakarta Pusat. Tidak ada ruang bagi pelaku kriminalitas yang mengganggu rasa aman masyarakat,” katanya.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • 4 Warga Manggarai NTT Jadi Tersangka KIarena Timbun Ribuan Liter BBM 14/11/2025
  • Mengaku Polisi, 3 Oknum TNI Peras Sopir hingga Rp 30 Juta di Gowa 10/11/2025
  • Usai Ditetapkan Jadi Tersangka, KPK Segel Ruang Kerja Bupati Dan Sekda Ponorogo 10/11/2025
  • Korban Tawuran di Pamekasan Bertambah Satu Orang, Total Dua Meninggal Dunia 10/11/2025
  • Buron 1 Tahun, Pelaku Penganiayaan Di Karaoke Sarkem Yogyakarta Diringkus Polisi 10/11/2025
  • Usai Insiden Ledakan Di SMAN 72 Jakarta Para Siswa Belajar Daring 09/11/2025
  • Kebakaran Janggal di Rumah Hakim Khamozaro, Kasus Ini Harus Diusut Tuntas 09/11/2025
  • Kafein Dapat Menjadi Obat atau Racun Buat Penderita Sakit Kepala 09/11/2025
  • Polisi Meringkus Kawanan Maling Curi Fasilitas Hotel Istana Ratu Johar Baru 09/11/2025
  • Bilqis, Balita Yang Hilang Di Makassar Ditemukan Di Jambi, Pelaku Penculikan Diringkus Polisi 09/11/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia