Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Polisi Meringkus Guru Mengaji Yang Mencabuli 5 Santrinya Di Ciamis

Posted on 20/06/2025

Nasional – Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis menangkap seorang guru mengaji berinisial NHN (25) yang diduga telah melakukan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap santrinya. Pelaku melakukan aksi tersebut kepada lima orang santriwati di bawah umur di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Ironisnya, pelaku juga merekam aksi pencabulan yang dilakukan kepada setiap korbannya.

Kapolres Ciamis, AKBP Akmal mengatakan, kasus ini terungkap setelah adanya laporan orang tua santri dengan barang bukti sejumlah video asusila pelaku. Seusai melakukan penyidikan, polisi langsung menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti dari hasil pemeriksaan.

“Kurang dari 24 jam setelah laporan kami berhasil menangkap pelaku. Kepada korban kami lakukan visum di RSUD Ciamis dan pendampingan dari KPAID. Setelah mengantongi alat bukti, kami tetapkan NHN ini sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” kata AKBP Akmal dalam konferensi pers di Mapolres Ciamis, Kamis (19/6/2025).

Berdasarkan penyidikan petugas, tersangka mengaku melancarkan aksinya sejak 2021 lalu dengan modus pendekatan membujuk rayu para korban dan janji pernikahan. Tersangka juga sering memberi uang terhadap korban sebesar Rp 50.000 seusai melakukan aksinya.

“Peristiwa ini dilakukan di lingkungan pondok pesantren dan rumah tersangka. Berdasarkan pengakuan ada lima korban yang sudah dicabuli sejak 2021. Modusnya pun sama dengan cara menganggap pacar dan akan janji dinikahi. Tersangka merekam aksi ini untuk dokumentasi pribadi,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perlakuan bejatnya, tersangka NHN dijerat Pasal 81 ayat (2) dan Pasal 82 ayat (1) Undang undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp 5 Miliar.

Sementara itu, para korban kini tengah dalam pendampingan psikologi oleh petugas unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ciamis bersama KPAID Jawa Barat.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Napi Di Lapas Palangka Raya Nekat Kabur Saat Kerja Bakti, Kini Masih Dalam Pengejaran 30/06/2025
  • Puluhan Wisatawan Tersengat Ubur-ubur Di Pantai Gunungkidul 30/06/2025
  • Rio Ferdinand Menilai Bryan Mbeumo Akan Jadi Pemain Berbahaya Di MU 30/06/2025
  • Pelatih Chelsea Buka Peluang Pemain Ini Akan Gabung Manchester United 30/06/2025
  • Arsenal Makin Dekat Buat Mendatangkan Bek Milik Valencia Ini 30/06/2025
  • Pabrik Peleburan Alumunium Di Bekasi Disegel Karena Terbukti Cemari Udara 30/06/2025
  • Ratusan Orang Terpaksa Mengungsi Usai Banjir Besar Terjang Kendari 29/06/2025
  • Kepala Dusun Di Maluku Cabuli Siswi SMA Dan Menganiaya Pacar Korban Hingga Babak Belur 29/06/2025
  • Demi Bisa Beli Narkoba, 2 Perampok Di Asahan Bunuh Dan Gasak Uang Korbannya Rp 6 Juta 29/06/2025
  • Dulu Menolak Gabung, Kini Viktor Gyokeres Ngarep Direkrut MU 29/06/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia