Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Polisi Imbau Pengeroyok TNI Di Jaksel Yang Masih Buron Buat Segera Menyerahkan Diri

Posted on 07/11/2024

Nasional – Polisi masih melakukan pengejaran pada sejumlah pelaku pengeroyokan pada prajurit TNI yang berinisial DK (32). Hingga saat ini, sudah 4 orang pelaku pengeroyokan diamankan.

“Masih ada yang lain, masih pengejaran,” kata Kanit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru, Kompol Nunu Suparmi, kepada detikcom, Kamis (7/11/2024).

Polisi sudah mengantongi buronan pelaku pengeroyokan anggota TNI tersebut. Polisi mengimbau pelaku lain untuk menyerahkan diri untuk tanggung jawab atas tindakan pidana yang dilakukan.

Keempat tersangka yang sudah ditangkap berinisial AR (26), AF, RNA, dan AFG. Tiga orang terakhir baru ditangkap polisi, sementara AR ditangkap pada hari pengeroyokan terjadi.

“Baru ditangkap lagi 3 orang. Jadi ada 4 orang (yang sudah ditangkap),” kata Kompol Nunu.

Pihak organisasi kemasyarakatan (ormas) sudah memberikan informasi ke kepolisian bahwa anggota yang terlibat pengeroyokan sudah dikeluarkan dari keanggotaan mereka.

Sebelumnya diberitakan, seorang anggota TNI berinisial DK (32) dikeroyok sejumlah anggota ormas di Jaksel. Korban DK juga sempat hampir dibacok oleh anggota ormas tersebut.

Peristiwa itu bermula saat sejumlah anggota ormas yang mendatangi warung kopi yang menjadi lokasi keberadaan korban. Peristiwa itu terjadi di Jalan Gandaria Tengah 5, Kelurahan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jaksel pada Rabu (30/10)sekitar pukul 02.00 WIB.

Lalu anggota ormas itu bertanya ke korban dan rekannya soal keberadaan seorang juru parkir (jukir) bernama Jayadi. Korban mengaku tak tahu keberadaan sosok jukir yang dicari.

Saat itu korban DK dalam kondisi duduk dan berusaha menjawab dengan tenang untuk menghindari keributan. Kemudian, salah satu pelaku memukul korban dan seorang rekannya mencoba membacok korban menggunakan senjata tajam.

“Salah satu dari pelaku kemudian memukul korban menggunakan tangan. Korban lalu berusaha menghindar, tetapi oleh pelaku yang lain korban dikejar menggunakan sajam dan dianiaya pelaku,” kata Kompol Nunu, dilansir Antara, Sabtu (2/11).

Saat korban menghindari gerombolan pengeroyok, kebetulan ada anggota polisi yang sedang patroli. Seorang pelaku berinisial AR (26) ditangkap polisi.

AR telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polsek Metro Kebayoran Baru. AR disangkakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan UU Darurat karena membawa senjata tajam dan terancam 10 tahun penjara.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Kronologi Mobil Perwira Polri Dicuri Polisi Di Lampung, Sempat Diinapkan Di Area Parkir RSUD 29/10/2025
  • Polisi Tangkap Seorang Pria Di Tasikmalaya Karena Bunuh Temannya Saat Nongkrong 29/10/2025
  • Baru 2 Minggu Diresmikan, Baut Jembatan Di Probolinggo Sudah Kendur 29/10/2025
  • Tertimbun Longsor, Penambang Emas Ilegal Di Area Perhutani Kebumen Ditemukan Tewas 29/10/2025
  • Sakit Hati Mertuanya Dihina, Seorang Pria Di Cimahi Habisi Nyawa Tetangganya 28/10/2025
  • Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Polisi Gerebek Rumah Kontrakan Di Singosari Malang 28/10/2025
  • Brigadir HA Diperiksa Polda Banten Karena Diduga Langgar Kode Etik Asusila 28/10/2025
  • Kakek Penjaga Kontrakan Di Tasikmalaya Ditemukan Tewas Di Dalam Toren Air 28/10/2025
  • Alasan Pelaku Kabur Setelah Menabrak Motor Dan Tewaskan 4 Orang Sekeluarga 28/10/2025
  • Cuma Satu Pelatih MU Yang Dicintai Marcus Rashford, Dan Itu Bukan Ten Hag 28/10/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia