Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Polisi Gadungan Modus ‘Halo Dek’ Ngaku Bergaji Rp10 Juta Buat Tipu Perempuan

Posted on 24/01/2025

Nasional – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) berhasil mengamankan seorang pria berinisial IM (32) yang mengaku sebagai anggota Polri untuk menipu wanita asal Namlea. Istilah ‘Halo dek’ melekat pada polisi gadungan yang memperdaya wanita demi keuntungan pribadi

“Modusnya, pelaku menyamar sebagai anggota polisi yang bertugas di Polres Buru Selatan agar memikat hati korban,” kata Kapolres Buru Selatan M. Agung Gumilar dilansir ANTARA, Jumat, 24 Januari.

Kasus penipuan ini bermula dari pelaku yang berkenalan dengan korban melalui telepon dan mengatakan bahwa yang bersangkutan merupakan anggota Polri serta bekerja di Polres Buru Selatan hingga akhirnya bertemu secara langsung.

Setelah pertemuan tersebut pelaku IM (32) mulai berani meminjam uang, karena bujuk rayu dari pelaku yang mengaku gajinya selama sebulan sebagai anggota polisi sebesar Rp10 juta.

Teperdaya, akhirnya korban berani meminjamkan uang tersebut kepada pelaku.

Kapolres mengungkapkan penangkapan dilakukan tanpa perlawanan pada Selasa, 21 Januari 2025. Hasil dari kejahatan yang dilakukan tersangka digunakan untuk membeli peralatan sepeda motor pribadi miliknya.

Agung mengatakan modus seperti itu baru terjadi di Kabupaten Buru Selatan dan pelaku akan ditindak dengan tegas sehingga kejadian seperti ini tidak terjadi kembali.

“Modus penipuan ini terbilang baru di sini, kami berharap agar masyarakat tidak mudah percaya dengan oknum-oknum mengatasnamakan personil Polri dan mulai meminjam uang, sebab itu sudah pasti adalah penipuan. dan apabila kedapatan hal seperti ini agar segera dilaporkan kepada kami” pinta Kapolres.

Saat ini pelaku IM (32) sementara ditahan di Rutan Polsek Namrole untuk diproses lebih lanjut guna menggali informasi apabila terdapat korban-korban penipuan lainnya.

Ia dijerat dengan pasal terkait penyalahgunaan identitas dan penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal sesuai undang-undang yang berlaku.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu memverifikasi identitas aparat yang mengatasnamakan institusi negara.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Inilah Dua Kendala Utama Yang Dialami Juventus Buat Negosiasi Kontrak Baru Kenan Yildiz 29/11/2025
  • Meski Diminati Chelsea dan Tottenham, Nico Paz Semakin Dekat ke Real Madrid 29/11/2025
  • Proyek Penerangan Jalan Nasional Pantura, Pemkab Demak Gelontorkan APBD Rp 5 Miliar 28/11/2025
  • Penyelundupan 1.380 Sepatu Karet Ilegal dari Malaysia di Pulau Sebatik Digagalkan TNI AL 28/11/2025
  • Jembatan Bekas Rel KA di Demak Mulai Diperbaiki Setelah Insiden Bocah Meninggal 28/11/2025
  • Diduga Jadi Korban Kekerasan Fisik, Bocah 10 Tahun di Samarinda Alami Patah Kaki 28/11/2025
  • Ruben Amorim Mulai Takut Musim Yang Buruk Akan Kembali Terulang 28/11/2025
  • Atletico Madrid Dihukum UEFA Gara-gara Fansnya Rasis 28/11/2025
  • Kontrak Segera Berakhir, AC Milan Terancam Kehilangan Mike Maignan Secara Cuma-cuma 28/11/2025
  • Kylian Mbappe Bongkar Rahasia usai Mencetak 4 Gol ke Gawang Olympiakos 28/11/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia