Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Polisi Gadungan Modus ‘Halo Dek’ Ngaku Bergaji Rp10 Juta Buat Tipu Perempuan

Posted on 24/01/2025

Nasional – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) berhasil mengamankan seorang pria berinisial IM (32) yang mengaku sebagai anggota Polri untuk menipu wanita asal Namlea. Istilah ‘Halo dek’ melekat pada polisi gadungan yang memperdaya wanita demi keuntungan pribadi

“Modusnya, pelaku menyamar sebagai anggota polisi yang bertugas di Polres Buru Selatan agar memikat hati korban,” kata Kapolres Buru Selatan M. Agung Gumilar dilansir ANTARA, Jumat, 24 Januari.

Kasus penipuan ini bermula dari pelaku yang berkenalan dengan korban melalui telepon dan mengatakan bahwa yang bersangkutan merupakan anggota Polri serta bekerja di Polres Buru Selatan hingga akhirnya bertemu secara langsung.

Setelah pertemuan tersebut pelaku IM (32) mulai berani meminjam uang, karena bujuk rayu dari pelaku yang mengaku gajinya selama sebulan sebagai anggota polisi sebesar Rp10 juta.

Teperdaya, akhirnya korban berani meminjamkan uang tersebut kepada pelaku.

Kapolres mengungkapkan penangkapan dilakukan tanpa perlawanan pada Selasa, 21 Januari 2025. Hasil dari kejahatan yang dilakukan tersangka digunakan untuk membeli peralatan sepeda motor pribadi miliknya.

Agung mengatakan modus seperti itu baru terjadi di Kabupaten Buru Selatan dan pelaku akan ditindak dengan tegas sehingga kejadian seperti ini tidak terjadi kembali.

“Modus penipuan ini terbilang baru di sini, kami berharap agar masyarakat tidak mudah percaya dengan oknum-oknum mengatasnamakan personil Polri dan mulai meminjam uang, sebab itu sudah pasti adalah penipuan. dan apabila kedapatan hal seperti ini agar segera dilaporkan kepada kami” pinta Kapolres.

Saat ini pelaku IM (32) sementara ditahan di Rutan Polsek Namrole untuk diproses lebih lanjut guna menggali informasi apabila terdapat korban-korban penipuan lainnya.

Ia dijerat dengan pasal terkait penyalahgunaan identitas dan penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal sesuai undang-undang yang berlaku.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu memverifikasi identitas aparat yang mengatasnamakan institusi negara.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Sebanyak 15 Tahanan Di Rutan Polsek Samarinda Kota Kabur Dengan Cara Menjebol Kloset 19/10/2025
  • 4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun Di Pelalawan, Suami Istri Tewas 19/10/2025
  • Bukayo Saka Kritik Diri Sendiri Setelah Arsenal Kalahkan Fulham 19/10/2025
  • Korban Tabrakan Mobil MBG Dan KA Mataram Di Purworejo Bertambah, 2 Orang Tewas 19/10/2025
  • Seorang Warga Sipil Tewas Usai Dianiaya OTK Di Yahukimo, Polisi Duga Ada Keterlibatan KKB 19/10/2025
  • 8 Tips Tetap Sehat Dan Kuat Ketika Cuaca Panas Ekstrem Melanda 19/10/2025
  • Daftar Cedera AC Milan Makin Panjang, Loftus-Cheek Dan Nkunku Ikut Absen Saat Lawan Fiorentina? 19/10/2025
  • Meski Liverpool Kalah Tiga Kali Beruntun, MU Tetap Tidak Boleh Gegabah 19/10/2025
  • Inilah Yang Jadi Kunci Utama Kemenangan Inter Milan Atas AS Roma Di Olimpico 19/10/2025
  • Cedera Cole Palmer Adalah Masalah Yang Sangat Serius Buat Chelsea 19/10/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia