Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Polisi Gadungan Modus ‘Halo Dek’ Ngaku Bergaji Rp10 Juta Buat Tipu Perempuan

Posted on 24/01/2025

Nasional – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) berhasil mengamankan seorang pria berinisial IM (32) yang mengaku sebagai anggota Polri untuk menipu wanita asal Namlea. Istilah ‘Halo dek’ melekat pada polisi gadungan yang memperdaya wanita demi keuntungan pribadi

“Modusnya, pelaku menyamar sebagai anggota polisi yang bertugas di Polres Buru Selatan agar memikat hati korban,” kata Kapolres Buru Selatan M. Agung Gumilar dilansir ANTARA, Jumat, 24 Januari.

Kasus penipuan ini bermula dari pelaku yang berkenalan dengan korban melalui telepon dan mengatakan bahwa yang bersangkutan merupakan anggota Polri serta bekerja di Polres Buru Selatan hingga akhirnya bertemu secara langsung.

Setelah pertemuan tersebut pelaku IM (32) mulai berani meminjam uang, karena bujuk rayu dari pelaku yang mengaku gajinya selama sebulan sebagai anggota polisi sebesar Rp10 juta.

Teperdaya, akhirnya korban berani meminjamkan uang tersebut kepada pelaku.

Kapolres mengungkapkan penangkapan dilakukan tanpa perlawanan pada Selasa, 21 Januari 2025. Hasil dari kejahatan yang dilakukan tersangka digunakan untuk membeli peralatan sepeda motor pribadi miliknya.

Agung mengatakan modus seperti itu baru terjadi di Kabupaten Buru Selatan dan pelaku akan ditindak dengan tegas sehingga kejadian seperti ini tidak terjadi kembali.

“Modus penipuan ini terbilang baru di sini, kami berharap agar masyarakat tidak mudah percaya dengan oknum-oknum mengatasnamakan personil Polri dan mulai meminjam uang, sebab itu sudah pasti adalah penipuan. dan apabila kedapatan hal seperti ini agar segera dilaporkan kepada kami” pinta Kapolres.

Saat ini pelaku IM (32) sementara ditahan di Rutan Polsek Namrole untuk diproses lebih lanjut guna menggali informasi apabila terdapat korban-korban penipuan lainnya.

Ia dijerat dengan pasal terkait penyalahgunaan identitas dan penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal sesuai undang-undang yang berlaku.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu memverifikasi identitas aparat yang mengatasnamakan institusi negara.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Chelsea Tertarik Buat Memboyong Fermin Lopez Dari Barcelona 28/08/2025
  • Lembang Park and Zoo Ditutup Gara-gara Seekor Macan Tutul Diduga Kabur 28/08/2025
  • Minta Gaji Lebih Tinggi Dari Mbappe, Real Madrid Siap Lepas Vinicius Junior Secara Gratis? 28/08/2025
  • MU Disingkirkan Grimsby Town Carabao Cup, Ruben Amorim Meminta Maaf Pada Fans 28/08/2025
  • Tersinggung Ditegur Saat Numpang BAK, Seorang Pria Di Bantul Curi Motor Milik Tetangganya 28/08/2025
  • Bubarkan Karnaval Sound Horeg Di Blitar, Polisi Menahan Belasan Truk 28/08/2025
  • Warga Kota Ternate Dihebohkan Dengan Penemuan Potongan Kaki Pasien Amputasi Di Tempat Sampah Depan Hotel 28/08/2025
  • Bos Juventus Menegaskan Masa Depan Dusan Vlahovic : 99 Persen Bertahan! 28/08/2025
  • Eksperimen Hansi Flick Buahkan Hasil, Dani Olmo Dipilih Jadi Motor Serangan Barcelona 27/08/2025
  • Tak Masuk Rencana Ruben Amorim, Kobbie Mainoo Bisa Tinggalkan MU Dan Gabung Real Madrid? 27/08/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia