Nasional – Kepolisian Resor Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, mengevakuasi jenazah perempuan berinisial N yang menjadi korban cor beton campuran semen dan pasir di salah satu rumah kawasan Perembun Asri, Kecamatan Labuapi, ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram.
“Jenazah perempuan sudah kami bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk selanjutnya dijadwalkan autopsi,” kata Kepala Satreskrim Polres Lombok Barat AKP Lalu Eka Arya Madiwinata dilansir ANTARA, Sabtu, 23 Agustus.
Polisi kini menunggu agenda autopsi untuk mengetahui penyebab kematian.
“Semuanya, penyebab kematian nanti dianalisa dokter forensik. Hasil autopsi itu yang nanti juga kami sinkronkan dengan keterangan terduga pelaku,” ujarnya.
Terduga pelaku dalam kasus ini berinisial IM, pemilik rumah tempat jenazah N ditemukan dicor pada sumur kedalaman tiga meter.
Atas adanya temuan jenazah N pada Jumat (22/8), Eka mengungkapkan bahwa kepolisian telah mengamankan terduga pelaku pada Sabtu dini hari (23/8).
“Terduga pelaku dini hari tadi kami amankan, sekarang sudah di kantor (Mapolres Lombok Barat),” katanya.
Perihal motivasi terduga pelaku melakukan aksi tersebut, Eka mengaku belum dapat mengungkapkan, mengingat jenazah N baru dievakuasi.
“Jadi, kami belum bisa menduga-duga sebelum ada hasil autopsi forensik. Tetapi, informasi sementara motivasinya karena ada hubungan asmara. Yang jelas, jenazah ditemukan utuh, tidak ada tanda mutilasi,” kata dia.
Begitu juga dengan adanya dugaan keterlibatan orang lain, Eka mengatakan untuk sementara ini belum ada bukti yang mengarah kepada hal tersebut.
“Sementara, (perang orang lain) belum ada, tidak menutup kemungkinan kita dalami lagi ya, karena masih dalam proses pemeriksaan semua ini.
Eka menegaskan proses hukum dari kasus ini masih berjalan di tahap penyelidikan. Pengumpulan alat bukti masih berjalan.
“Nantinya kami akan lakukan olah TKP ulang, tim Inafis akan turun lagi untuk cek lokasi. Yang jelas, kasus ini kami proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.
Termasuk mendalami bukti percakapan terakhir melalui pesan seluler antara terduga pelaku dengan korban.
“Semua akan kami cocokkan dengan barang bukti yang kami dapatkan sebagai alat bukti, seperti percakapan terakhir di handphone dan saksi-saksi yang lihat korban sebelum akhirnya hilang kontak dengan keluarga,” ujar Eka.
Korban dikabarkan sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga sejak 10 Agustus 2025. Bahkan, keluarga menerima pesan dari nomor ponsel korban yang menyebut akan berangkat kerja ke luar negeri. Namun, keluarga curiga pesan itu bukan dari N.
Atas penanganan kasus ini kepolisian sudah memasang garis polisi dan menjaga ketat lokasi kejadian.