Nasional – Satreskrim Polres Pandeglang memberikan peringatan kepada tiga pelajar SMP yang terlibat duel dengan membawa senjata tajam dan ‘pistol’. Mereka dikenai sanksi untuk wajib lapor ke Polres Pandeglang selama satu pekan.
“Wajib lapor selama seminggu, di dalam wajib lapor nanti dari binmas (pembinaan masyarakat) itu juga memberikan pembinaan,” kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang Iptu Alfian Yusuf, Jumat (8/11/2024).
Yusuf menjelaskan, ketiga pelajar tersebut, berinisial R, D, dan AD, masih di bawah umur sehingga proses hukum tidak dilanjutkan. Yusuf mengatakan ‘pistol’ yang dibawa oleh AD adalah pistol yang berfungsi sebagai korek.
“Untuk sementara ini yang kita amankan pelaku perkelahian dan pelaku yang menodongkan senjata api. Namun senjata api itu korek, jadi untuk saat ini kita tidak bisa melakukan proses hukum lebih lanjut,” katanya.
Yusuf mengatakan dua pelajar yang terlibat duel ialah R dan D. Menurutnya, duel itu dipicu karena saling ejek saat main game online.
“Awalnya perkelahian antara R dan D, itu dimulai dari masalah Mobile Legend, terus akhirnya saling ejek, terus duel. Si anak-anak ini bawa teman-temannya,” katanya.
Yusuf mengatakan polisi saat ini masih melakukan pengerjaan terhadap AT. Yusuf menyebutkan AT diduga memiliki senjata tajam jenis golok.
“Satu (pelajar), masih kita cari,” katanya.
Diketahui sebelumnya, video menunjukkan dua orang pelajar sedang berkelahi di lapangan viral di media sosial. Polisi mengatakan pelajar SMP tersebut berkelahi gara-gara game online.
Dilihat dari unggahan viral, Jumat (8/11), tampak dua pelajar berkelahi di tengah lapangan. Tiba-tiba pelajar lainnya datang menodongkan benda mirip pistol dan mengacungkan golok.
Tampak sejumlah pelajar berhamburan saat ditodong benda mirip pistol itu. Pelajar yang memegang golok juga terlihat mengancam pelajar lain.