Nasional – Polisi berhasil meringkus lima orang yang diduga melakukan penyerangan pada seorang pelajar SMK yang bernama Muhammad Rizki (16) di Cianjur, Jawa Barat, pada Jumat, 14 Juni 2024. Rizki meninggal dunia sesudah mengalami luka bacok.
Kelima pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing pada Rabu (19/6/2024).
“Lima orang yang ditangkap berstatus pelajar SMK negeri di Cianjur. Mereka terlibat sebagai pelaku yang menyebabkan pelajar lainnya meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka berat,” kata Kepala Kepolisian Resor Cianjur Ajun Komisaris Besar Polisi Aszhari Kurniawan, Kamis (20/6/2024), seperti dilansir Antara.
Selain itu, polisi menetapkan tujuh orang lainnya yang terlibat dalam pembunuhan Rizki sebagai buronan. Aszhari mengatakan, polisi sudah disebar ke sejumlah lokasi untuk segera menangkap ketujuh orang tersebut.
Tewasnya pelajar SMK swasta di Cianjur itu berawal dari unggahan di media sosial sehingga siswa dari dua sekolah berbeda janjian untuk melakukan tawuran pada malam hari.
Namun, korban dengan empat orang temannya kalah jumlah. “Kedua pihak sepakat untuk bertemu dan melakukan tawuran di kawasan Desa Bunisari, Kecamatan Warungkondang, pada hari Kamis tanggal 13 Juni malam,” katanya.
Saat pertemuan tersebut, siswa dari SMKN negeri yang berjumlah 12 orang langsung menyerang siswa SMK swasta yang hanya berjumlah empat orang dengan menggunakan berbagai senjata tajam. Akhirnya, satu orang tewas dan satu orang lainnya mengalami luka berat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur Ajun Komisaris Polisi Tono Listianto menambahkan pra pelaku dijerat dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Mereka terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp3 miliar,” katanya.