Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Polisi Berhasil Meringkus 3 Residivis Curanmor Di Pesisir Barat

Posted on 03/09/2024

Nasional – Anggota Satreskrim dari Polres Pesisir Barat, Polda Lampung, berhasil meringkus tiga orang residivis pencurian kendaraan bermotor atau curanmor di kawasan Pesisir Barat.

Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat Iptu Algy Ferlyando Seiranausa membenarkan penangkapan para pelaku hasil dari pengembangan kasus pencurian yang terjadi Kamis lalu.

“Iya benar, Kami telah mengamankan tiga pelaku curanmor sebuah sepeda motor dengan inisial KT (17) Alamat Pekon (Desa) Pakun Gara Kecamatan Pesisir Selatan, ES (21) dan NR (26) Alamat Pekon Gunung Kemala Kecamatan Way Krui,” kata dia saat dihubungi dari Lampung Selatan, Antara, Senin, 2 September.

Kejadian pencurian tersebut terjadi pada Kamis tanggal 04 Juli 2024, sekitar pukul 21.15 WIB saat korban FS memarkirkan sepeda motor di depan rumahnya di Pekon Ulu Krui Kecamatan Way Krui.

“Kemudian sekitar pukul 05.00 korban hendak pergi ke pasar dan mendapati bahwa sepeda motor tersebut telah hilang, lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pesisir tengah,” katanya.

Setelah mendapatkan laporan pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku dan sepeda motor hasil pencurian tersebut berada di Pekon Pakun Gara.

“Pada hari Rabu tanggal 28 Agustus 2024 sekira pukul 22.00 WIB Tim tekab 308 Polres Pesisir Barat dan Polsek Pesisir tengah langsung menuju lokasi tersebut dan berhasil mengamankan pelaku KT (17) berikut sepeda motor hasil curian tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, saat dilakukan interogasi awal pelaku KT mengakui bahwa telah melakukan pencurian tersebut bersama dengan dua rekan lainnya yaitu pelaku ES dan NR.

“Pihak kepolisian langsung melakukan pengembangan dan menurut keterangan pelaku KT kedua rekannya berada di Pekon Gunung Kemala,” ujar dia.

Kemudian, Algy mengatakan, pada saat dilakukan penangkapan di lokasi tersebut pelaku ES dan NR melakukan perlawanan sehingga pihak kepolisian melakukan tindakan tegas terukur melumpuhkan kedua pelaku dengan timah panas yang mengakibatkan kedua pelaku mengalami satu luka tembak di bagian betis kaki masing-masing.

“Ketiga pelaku berikut barang Bukti dibawa ke Polsek pesisir tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang Bukti yang diamankan antara lain 1 unit sepeda motor Yamaha MIO M3 Warna Merah dan Hitam Tahun 2015, Nopol BE 7088 X (Hasil pencurian) dan 1 unit sepeda motor Supra X warna silver dan hitam kendaraan milik pelaku yang di pakai saat melakukan pencurian,” ucapnya.

Akibat perbuatan nya ketiga pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Kronologi Mobil Perwira Polri Dicuri Polisi Di Lampung, Sempat Diinapkan Di Area Parkir RSUD 29/10/2025
  • Polisi Tangkap Seorang Pria Di Tasikmalaya Karena Bunuh Temannya Saat Nongkrong 29/10/2025
  • Baru 2 Minggu Diresmikan, Baut Jembatan Di Probolinggo Sudah Kendur 29/10/2025
  • Tertimbun Longsor, Penambang Emas Ilegal Di Area Perhutani Kebumen Ditemukan Tewas 29/10/2025
  • Sakit Hati Mertuanya Dihina, Seorang Pria Di Cimahi Habisi Nyawa Tetangganya 28/10/2025
  • Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Polisi Gerebek Rumah Kontrakan Di Singosari Malang 28/10/2025
  • Brigadir HA Diperiksa Polda Banten Karena Diduga Langgar Kode Etik Asusila 28/10/2025
  • Kakek Penjaga Kontrakan Di Tasikmalaya Ditemukan Tewas Di Dalam Toren Air 28/10/2025
  • Alasan Pelaku Kabur Setelah Menabrak Motor Dan Tewaskan 4 Orang Sekeluarga 28/10/2025
  • Cuma Satu Pelatih MU Yang Dicintai Marcus Rashford, Dan Itu Bukan Ten Hag 28/10/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia