Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Polisi Berhasil Meringkus 3 Residivis Curanmor Di Pesisir Barat

Posted on 03/09/2024

Nasional – Anggota Satreskrim dari Polres Pesisir Barat, Polda Lampung, berhasil meringkus tiga orang residivis pencurian kendaraan bermotor atau curanmor di kawasan Pesisir Barat.

Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat Iptu Algy Ferlyando Seiranausa membenarkan penangkapan para pelaku hasil dari pengembangan kasus pencurian yang terjadi Kamis lalu.

“Iya benar, Kami telah mengamankan tiga pelaku curanmor sebuah sepeda motor dengan inisial KT (17) Alamat Pekon (Desa) Pakun Gara Kecamatan Pesisir Selatan, ES (21) dan NR (26) Alamat Pekon Gunung Kemala Kecamatan Way Krui,” kata dia saat dihubungi dari Lampung Selatan, Antara, Senin, 2 September.

Kejadian pencurian tersebut terjadi pada Kamis tanggal 04 Juli 2024, sekitar pukul 21.15 WIB saat korban FS memarkirkan sepeda motor di depan rumahnya di Pekon Ulu Krui Kecamatan Way Krui.

“Kemudian sekitar pukul 05.00 korban hendak pergi ke pasar dan mendapati bahwa sepeda motor tersebut telah hilang, lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pesisir tengah,” katanya.

Setelah mendapatkan laporan pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku dan sepeda motor hasil pencurian tersebut berada di Pekon Pakun Gara.

“Pada hari Rabu tanggal 28 Agustus 2024 sekira pukul 22.00 WIB Tim tekab 308 Polres Pesisir Barat dan Polsek Pesisir tengah langsung menuju lokasi tersebut dan berhasil mengamankan pelaku KT (17) berikut sepeda motor hasil curian tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, saat dilakukan interogasi awal pelaku KT mengakui bahwa telah melakukan pencurian tersebut bersama dengan dua rekan lainnya yaitu pelaku ES dan NR.

“Pihak kepolisian langsung melakukan pengembangan dan menurut keterangan pelaku KT kedua rekannya berada di Pekon Gunung Kemala,” ujar dia.

Kemudian, Algy mengatakan, pada saat dilakukan penangkapan di lokasi tersebut pelaku ES dan NR melakukan perlawanan sehingga pihak kepolisian melakukan tindakan tegas terukur melumpuhkan kedua pelaku dengan timah panas yang mengakibatkan kedua pelaku mengalami satu luka tembak di bagian betis kaki masing-masing.

“Ketiga pelaku berikut barang Bukti dibawa ke Polsek pesisir tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang Bukti yang diamankan antara lain 1 unit sepeda motor Yamaha MIO M3 Warna Merah dan Hitam Tahun 2015, Nopol BE 7088 X (Hasil pencurian) dan 1 unit sepeda motor Supra X warna silver dan hitam kendaraan milik pelaku yang di pakai saat melakukan pencurian,” ucapnya.

Akibat perbuatan nya ketiga pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Siswi SD Di Sidoarjo Jadi Korban Penculikan, Diminta Serahkan Tas Dan Lepas Seragam 10/09/2025
  • Viral Aksi Perampokan Di Wonosobo, Pelaku Ditangkap Polisi Di Rumah Calon Istri 10/09/2025
  • Selidiki Kasus Kematian Tragis Pensiunan Guru Di Karanganyar, Polisi Temukan Banyak Luka Di Tubuh Korban 10/09/2025
  • 2 Pria Di NTT Ditangkap Polisi Usai Curi Kerbau Pakai Mobil Fortuner 10/09/2025
  • Barang-barangnya Dicuri Saat Snorkeling Di Pulau Komodo, Turis Australia Rugi Rp 500 Juta 10/09/2025
  • 200 Personel Gabungan Disiagakan Buat Cegah Bentrokan Susulan Di Maluku Tengah 09/09/2025
  • Bentrok Warga Di Pulau Haruku Maluku Mengakibatkan 1 Orang Tewas Dan 5 Terluka 09/09/2025
  • Seorang Pria Di Deli Serdang Bikin Laporan Palsu Dibegal Buat Menghindari Cicilan 09/09/2025
  • Polrestabes Surabaya Kembali Menetapkan 2 Tersangka Pembakar Gedung Grahadi 09/09/2025
  • Amankan 2 WN Inggris, Petugas Bea Cukai Ngurah Rai Bali Berhasil Menggagalkan Penyelundupan 1,3 Kg Kokain 09/09/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia