Sat. Apr 8th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Polisi Amankan Ibu dan Anak di Sumsel Karena Jadi Bandar Narkoba Hingga Inses

2 min read

Polisi Amankan Ibu dan Anak di Sumsel Karena Jadi Bandar Narkoba Hingga Inses – Polisi mengamankan ibu dan anak di Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel), karena kasus narkoba. Keduanya diduga sebagai pengedar sabu.

Ibu IA (42) dan anak EP (20) sudah menjadi target operasi Sat Narkoba Polres Muara Enim. Keduanya diketahui sudah sejak lama menjadi pengedar sabu dan ekstasi.

Kasat Narkoba, AKP Putu Suryawan, saat dikonfirmasi pada Jumat (20/3/2020) mengatakan kami telah menangkap ibu dan anak di Muara Enim terkait kasus narkoba. Keduanya merupakan bandar sekaligus pemakai sabu.

Bisnis haram yang dilakukan oleh IA dan EP sudah meresahkan masyarakat. Tetapi, yang lebih mengejutkan lagi, keduanya kedapatan tengah tidak berbusana saat dilakukan penggerebekan oleh polisi.

Penangkapan itu dilakukan pada Selasa (17/3/2020) dini hari di Desa Lecah, Lubai Ulu Muara Enim. Mereka ditangkap usai berhubungan badan sedarah (inses).

AKP Putu mengatakan saat ditangkap, keduanya sedang tidak berpakaian. Si anak tidak mengenakan pakaian sama sekali, sedangkan ibunya mengenakan handuk saja. Menurut pengakuan keduanya, mereka baru saja melakukan hubungan intim. Keduanya di dalam kamar berdua, jadi kami juga sudah lama mengintainya.

Dihadapan polisi, pelaku mengaku jadi pengedar sabu sudah satu semester. Tetapi, mengenai hubungan inses itu baru tiga kali mereka lakukan. Mereka berhubungan intim setelah mengkonsumsi sabu.

Putu mengatakan dari pengakuan pelaku, mereka sudah berhubungan badan 3 kali dan 2 kali dilakukan dalam kondisi sadar. Namun soal jadi pengedar, mereka melakukannya sudah sejak 6 bulan lalu.

Sang ibu sendiri juga mengakui hubungan terlarang itu sebagai kebutuhan biologis. Pasalnya sang suami, SK, dikabarkan merantau ke Bengkulu dan sudah mempunyai istri lagi.

Putu menambahkan jadi sang suami merantau ke Bengkulu dan sudah memiliki istri lagi. Mereka juga tak diberi nafkah dalam waktu lama.

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita 3 paket sabu dengan berat 8,33 gram, ekstasi dari sisa penjualan. Atas perbuatannya, mereka kini sudah ditahan di Mapolres Muara Enim. Dan dijerat UU Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau mati.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *