Sat. Apr 8th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Polisi Amankan 85 Motor Dalam Razia Balapan Liar di Situbondo

2 min read

Polisi Amankan 85 Motor Dalam Razia Balapan Liar di Situbondo – Aparat kepolisian menggelar razia balapan liar di Situbondo pada Minggu (23/2/2020) dini hari. Dalam razia itu, polisi berhasil mengamankan 85 unit sepeda motor. Puluhan motor yang diamankan karena tak dilengkapi surat-surat dan kebanyakan sudah dimodifikasi tidak sesuai dengan standar.

Puluhan motor itu diamankan dari Jalan Pemuda Situbondo atau di depan Taman Makam Pahlawan (TMP), yang diduga akan dijadikan tempat sebagai ajang balapan liar. Selain sepeda motor, polisi juga mengamankan 81 remaja. Selain pemilik motor, remaja yang ada di lokasi itu juga turut dibawa ke Mapolres Situbondo.

Sebagai bentuk efek jera, puluhan remaja itu disuruh untuk berjalan kaki sembari menuntun sepeda motor sampai ke Mapolres yang berjarak sekitar 2 km dari lokasi razia.

Kasubbag Humas Polres Situbondo, Iptu Ali Nuri, Minggu (23/2/2020) mengatakan para remaja yang diamankan diberi pembinaan. Sementara untuk sepeda motor akan diberi sanksi tilang.

Razia balapan liar itu bermula dari adanya informasi warga yang menyebut banyak remaja berkumpul di Jalan Pemuda depan TMP dengan motor yang berjejer di pinggir jalan. Diduga mereka akan melakukan balapan liar yang meresahkan warga sekitar.

Atas laporan itu, Polres Situbondo langsung mengerahkan 30 personel gabungan yang dipimpin Kasat Binmas Polres Situbondo AKP H Sugiono ke lokasi. Kemudian para personel berpencar untuk mengepung sasaran dari berbagai arah.

Begitu tahu ada polisi datang, para remaja itu langsung berupaya kabur. Tetapi upaya itu sia-sia karena polisi datang dari berbagai arah. Cuma sebagian kecil yang bisa meloloskan diri dan meninggalkan motornya di lokasi.

Meski diberi sanksi tilang, sepeda motor tetap diamankan di Mapolres Situbondo. Untuk bisa mengambil motor itu, polisi menetapkan beberapa persyaratan seperti, pengambilan sepeda motor harus didampingi oleh orang tua, pengambilan motor juga harus bisa menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan.

Mantan Kapolsek Sumbermalang itu mengatakan sepeda motor yang sudah dimodifikasi itu juga harus dikembalikan sesuai dengan standarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *