Nasional – Penyidik Polda Bengkulu mengungkap adanya belasan warga Kabupaten Seluma yang menjadi korban penipuan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang menjanjikan pekerjaan di Jepang.
Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu, Kombes Pol Andjas Adipermana, melalui Kasubdit Renakta, AKBP Julius Hadi, pada Kamis (20/11/2025).
“Kami mengidentifikasi ada belasan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dua orang sudah berada di Jepang tetapi tidak mendapatkan pekerjaan dan telantar, sementara lebih dari 10 orang lainnya sudah membayar tetapi tidak berangkat,” ungkap AKBP Julius Hadi saat ditemui di ruang kerjanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, kasus TPPO ini melibatkan dua orang yang telah diberangkatkan ke Jepang dan saat ini laporannya ditangani Polda Bengkulu.
Sementara itu, sekitar tujuh korban lainnya yang telah membayar namun tidak berangkat ditangani oleh Polres Seluma.
“Sudah ada 13 saksi yang diperiksa. Dua korban yang telantar di Jepang sudah kami mintai keterangan melalui zoom meeting, sesuai petunjuk jaksa yang memperbolehkan pemeriksaan secara daring,” tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa para korban mengeluarkan uang antara Rp 60 juta hingga Rp 150 juta untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Jepang.
“Kondisi korban sangat mengenaskan. Untuk mengumpulkan uang berangkat, banyak di antara mereka yang terpaksa menjual harta benda, bahkan rumah. Akibatnya, terjadi keributan dalam keluarga, namun mereka tetap tidak jadi berangkat. Ini adalah kejahatan berat,” tegasnya.
Pihak kepolisian terus berkolaborasi dengan pemerintah untuk mengungkap kasus TPPO ini secara profesional. “Mohon doanya agar kasus ini dapat kami ungkap,” pintanya.
Polisi menjelaskan bahwa jaringan TPPO PMI ilegal ini terdiri dari beberapa tingkatan. Pertama, perekrut yang bertugas mencari orang yang ingin menjadi PMI. Kedua, pengangkut yang membawa korban ke pusat LPK.
Ketiga, penampung yang mengumpulkan korban di tempat penampungan. Terakhir, pengiriman yang bertugas mengirimkan korban ke Jepang.
Sebelumnya, Adelia Meysa (23), seorang PMI asal Kabupaten Seluma, juga menjadi korban penipuan LPK di Garut, Provinsi Jawa Barat. Adelia telantar setelah diberangkatkan menggunakan visa wisata dan mengalami sakit hingga akhirnya meninggal dunia di Jepang.
Menyusul kejadian tersebut, Gubernur Bengkulu membentuk tim investigasi TPPO yang terdiri dari berbagai unsur pemerintahan, termasuk kepolisian.
Hasil investigasi kepolisian mengungkap bahwa masih terdapat beberapa warga Bengkulu lainnya yang telantar di Jepang.
