Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Polda Banten Berhasil Menggagalkan Aksi Penyelundupan Sabu 3 Melalui Pelabuhan Merak

Posted on 21/12/2024

Nasional – Ditresnarkoba Polda Banten menggagalkan penyelundupan sabu seberat 3 kilogram yang akan dikirim menuju Jakarta, melalui Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten.

Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Erlin Tangjaya mengatakan, pihaknya menahan empat tersangka yakni IM (51), FR (29), AN (31), dan GN (30).

“Modus operandi dari tersangka adalah membawa narkotika jenis sabu dari pulau sumatera ke Jawa dengan bungkus kertas kado yang digunakan untuk menghilangkan kecurigaan petugas,” ujar Erlin dilansir ANTARA, Jumat, 20 Desember.

Erlin menjelaskan tersangka IM asal Aceh, mendapat perintah dari FS (DPO) untuk mengambil paket sabu di Sumatera Barat.

IM mengaku dihubungi seseorang bernama Taliong sebagai pengarah perjalanan. Ia menggunakan angkutan umum dan kapal feri untuk menyeberang dari Pulau Sumatera ke Jawa, dan turun di dermaga Pelabuhan Merak pada 19 November 2024.

Saat di atas kapal, IM diperintahkan Taliong untuk mengantarkan paket sabu tersebut ke kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Polisi yang melakukan pengecekan penumpang di dermaga 7 Pelabuhan Merak mencurigai barang bawaan IM, kemudian menyita tiga bingkisan paket sabu seberat 3.041 gram, yang dibungkus kertas kado.

Selanjutnya, IM dibawa polisi menuju tempat pertemuan dengan FR dan AN di hotel kawasan Tanah Abang, kemudian dilakukan penangkapan.

FR dan AN mengaku akan menerima paket atas suruhan WN (DPO). Keduanya mengatakan saat melakukan kontak dengan IM, sempat didampingi oleh istri WN yakni GN.

GN turut diamankan untuk memberikan keterangan lebih lanjut dari peredaran narkotika tersebut.

Erlin menjelaskan para pelaku dikenakan pasal berlapis. “Pasal yang disangkakan adalah Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) dan atau 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati,” ujar dia.

Jika diasumsikan dari barang bukti sebanyak 3 kg tersebut, setiap 1 gram digunakan oleh dua orang maka Polda Banten dapat menyelamatkan sebanyak 6.000 jiwa.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Mengaku Polisi, 3 Oknum TNI Peras Sopir hingga Rp 30 Juta di Gowa 10/11/2025
  • Usai Ditetapkan Jadi Tersangka, KPK Segel Ruang Kerja Bupati Dan Sekda Ponorogo 10/11/2025
  • Korban Tawuran di Pamekasan Bertambah Satu Orang, Total Dua Meninggal Dunia 10/11/2025
  • Buron 1 Tahun, Pelaku Penganiayaan Di Karaoke Sarkem Yogyakarta Diringkus Polisi 10/11/2025
  • Usai Insiden Ledakan Di SMAN 72 Jakarta Para Siswa Belajar Daring 09/11/2025
  • Kebakaran Janggal di Rumah Hakim Khamozaro, Kasus Ini Harus Diusut Tuntas 09/11/2025
  • Kafein Dapat Menjadi Obat atau Racun Buat Penderita Sakit Kepala 09/11/2025
  • Polisi Meringkus Kawanan Maling Curi Fasilitas Hotel Istana Ratu Johar Baru 09/11/2025
  • Bilqis, Balita Yang Hilang Di Makassar Ditemukan Di Jambi, Pelaku Penculikan Diringkus Polisi 09/11/2025
  • Keluarga Sebut Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72 Sempat Bawa Tas Dan Ngaku Ingin Pergi Ke MOI 08/11/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia