Nasional – Kombes Ketut Agus Kusmayadi yang merupakan Kabid Propam Polda Bali menyampaikan jika bakal menindak tegas anggota kepolisian yang terbukti terlibat dalam aktivitas judi online.
Kombes Agus memaparkan sudah banyak bukti dampak negatif dari kecanduan judi online. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun turun tangan mengingatkan semua agar jangan judi dan jangan berjudi online.
“Termasuk pimpinan kita Kapolri dan Kapolda Bali sangat menginginkan kita semua terhindar dari hal-hal negatif, salah satunya judi online, agar kita dapat melaksanakan tugas dan melayani masyarakat dengan baik,” kata Kombes Agus, saat apel Satker di Polda Bali, Jumat, 14 Juni.
“Kami tegaskan kepada seluruh personel Polda Bali, beserta jajaran jangan ada yang kecanduan judi maupun judi online, apapun bentuknya yang dapat menimbulkan masalah baik pribadi, keluarga maupun tugas,” imbuhnya.
Ia juga menyebutkan, belum ada bukti orang kaya karena berjudi tetapi sebaliknya kehancuran karena berjudi sudah pasti seperti merugikan perekonomian keluarga dan perekonomian negara serta dapat memicu sejumlah kerentanan psikis.
Seperti mudah depresi, cemas, antisosial, mudah bosan, melakukan segala sesuatu tanpa pertimbangan dan mempunyai emosi yang tidak stabil hingga mengorbankan kebahagian keluarga dan nekat melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum untuk mendapatkan uang dengan cepat hanya untuk berjudi dan masih banyak lagi dampak negatif lainnya.
“Bagaimana kita bisa membahagiakan keluarga, bagaimana bisa bertugas melayani masyarakat dengan baik, jika kita sudah kecanduan judi maupun judi online apapun bentuknya. Berdasarkan hal tersebut, kami jajaran Bidpropam Polda Bali mengingatkan dan menegaskan jangan ada personil yang terlibat judi online apa pun bentuknya dan apabila sudah ada yang melakukan segera hentikan,” ujarnya.
“Setiap saat kami akan melaksanakan sidak dan pengecekan pada handphone, laptop ataupun komputer di ruang kerja satker masing-masing. Jika terbukti ada aplikasi atau apapun bentuk dari perjudian online, Propam Polda Bali akan menindak tegas oknum tersebut,” lanjutnya.