Nasional – Kurang lebih sebanyak 100 orang yang menyebut diri mereka Jaringan Masyarakat Banyumas menggelar aksi demo ke Penjabat (Pj) Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro, pada Kamis, 12 September 2024.
Massa yang melakukan aksi damai di halaman Pendopo Si Panji, Purwokerto, mengkritisi Pj Bupati Banyumas karena dinilai terlalu berlebihan dalam memoles dirinya melalui akun media sosialnya di instagram @maspjbanyumas.
“Pansos (panjat sosial), terlalu pansos, pencitraan mengarah kesana. Kami belum pernah melihat, kunjungan kerja pj yang menyampaikan sosialisasi, memberi edukasi, agar menyukseskan pilkada,” kata koordinator aksi Bejo Wijaya.
Hanung juga dianggap mendukung kotak kosong lantaran tidak melakukan kewajiban mengajak masyarakat untuk mensukseskan Pilkada.
Bejo menyebutkan pemerintah daerah memiliki tugas untuk memberikan bantuan dan fasilitas untuk kelancaran penyelenggaraan pemilu sesuai amanat Undang Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Selain itu pemerintah juga mempunyai tugas untuk melakukan sosialisasi, literasi, edukasi kepada masyarakat mengenai peraturan perundang undangan pemilu, dan melaksanakan pendidikan politik bagi pemilih untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu.
“Sejauh mana dia sebagai pj Bupati melakukan sosialisasi, edukasi, literasi tentang Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017, tentang Pemilukada. Sejauh pengamatan kami itu tidak dilakukan,” kata dia.
Menurut Bejo, Jaringan Masyarakat Banyumas meminta Pj Bupati Hanung untuk menghentikan pencitraan diri yang berlebihan di media sosial. Pencitraan tersebut dinilai sebagai kampanye untuk dirinya sendiri, yang memosisikan diri sebagai kotak kosong melawan pasangan calon yang ada.
Selain itu, Hanung juga diminta untuk mengklarifikasi soal banyaknya muncul di sosmed, kemudian mengenai gerakan kotak kosong dan mengharapkan Hanung kembali menjabat sebagai Pj Bupati Banyumas.
“Jadi, sudahilah pencitraan yang terkesan mengarah pada pemanfaatan fenomena kotak kosong adalah miliknya, dalam arti jika kotak kosong menang pilkada maka dia adalah bupatinya. Kedua harus melakukan klarifikasi pada konten liar yang mengarah pada narasi kotak kosong, serta cukup bekerja sesuai tugas dan fungsinya sebagai pj bupati yang mengemban amanah estafet kepemimpinan masa transisi,” kata dia.