Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil Nadiem Makarim selaku eks Mendikbudristek. Keterangannya dibutuhkan untuk menyelidiki dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.
“KPK terbuka kemungkinan tentunya untuk memanggil siapa saja secepatnya supaya proses penanganan perkara ini juga bisa segera naik ke penyidikan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Agustus.
Budi belum memerinci kapan waktu pasti pemanggilan terhadap Nadiem. Namun, sumber VOI menyebut eks bos GoJek tersebut akan diminta hadir ke gedung Merah Putih KPK oleh penyelidik dalam pekan ini.
“Meskipun demikian KPK juga sudah melakukan permintaan keterangan kepada para pihak yang diduga terkait ataupun yang mengetahui perkara ini,” tegas Budi.
Diberitakan sebelumnya, KPK menyebut penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud masih berlangsung. Pendalaman sedang dilakukan untuk mencari modus praktik lancung tersebut.
“Ini yang sedang kami dalami. Apakah ini terjadi kemahalan atau bagaimana,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan yang dikutip Sabtu, 26 Juli.
Asep menyebut pengadaan Google Cloud yang diduga dikorupsi ini terjadi pada saat pandemi COVID-19 atau 2020. Ketika itu, pemerintah memang membuat aturan sekolah daring karena pembatasan aktivitas untuk mencegah terjadinya penularan virus.
Google Cloud ini, sambung dia, berfungsi untuk menyimpan data seperti tugas hingga hasil ujian. Kata Asep, cara kerjanya sebenarnya sama dengan penyimpanan daring yang ada di handphone pintar kekinian.
“Kita sendiri mau nyimpan foto, video, atau apa, kita kan disimpan di cloud Itu kan bayar. Bayar. Nah, ini juga. Cloud-nya itu yang sedang kita dalami,” tegasnya.
Lebih lanjut, Asep menegaskan penyelidikan ini berbeda dengan penyidikan korupsi Chromebook yang sudah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). “Kalau Google Cloud itu adalah salah satu softwarenya. Softwarenya untuk menempatkan data, menyimpan data dari seluruh Indonesia, seluruh sekolah yang ada di Indonesia,” ujar Direktur Penyidikan KPK tersebut.