Nasional – Sudah 21 hari berlalu, penyebab kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Walewangko (22) belum terungkap. Pihak kepolisian pun menyampaikan permintaan maaf.
“Kami mohon maaf kalau selama ini sudah 21 hari sejak kematian almarhum KW, kasus ini belum terungkap pidana atau tidak,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ari Lilipaly, kepada wartawan seusai menggelar prarekonstruksi di kampus UKI, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (26/3/2025).
Nicolas menyampaikan ada beberapa hal teknis yang harus dilewati. Selain itu, polisi berpegangan pada prinsip untuk melakukan investigasi secara ilmiah (scientific crime investigation) untuk memastikan apa penyebab kematian korban sebenarnya.
“Kita harus tahu persis dulu, penyebab kematiannya apa. Ya, penyebabnya kematiannya itu apa,” katanya.
Ia menambahkan, selain hasil autopsi, polisi juga masih menunggu beberapa pemeriksaan dari laboratorium forensik (labfor) yang memakan waktu cukup lama.
“Karena kita harus periksa jaringannya, kita harus periksa DNA, kita harus periksa toksikologinya, racunnya,” tuturnya.
Nicolas mengatakan pihaknya tidak mau tergesa-gesa mengambil kesimpulan di kasus ini. Ketelitian diperlukan untuk menghindari asumsi-asumsi liar.
“Kita berbicara sesuai dengan data dan fakta, kita menghindari asumsi dan alibi. Karena kita penegak hukum, prinsipnya kita lebih baik melepaskan seribu orang yang bersalah daripada kita memasukkan atau menghukum satu orang yang tidak bersalah,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Rektor bidang Akademik dan Inovasi (WRAI) UKI, Hulman Panjaitan, menyatakan pihaknya mendukung proses hukum di kepolisian. Kampus UKI mendukung pengusutan secara terang benderang agar keluarga korban mendapatkan keadilan.
“Mudah-mudahan ini langkah baru atau langkah untuk membuat terang peristiwa yang terjadi di UKI, sehingga ada keadilan khususnya bagi keluarga dan tentunya sahabat-sahabat almarhum,” kata Hulman.
“Dan kita semua, termasuk kami di UKI, kami juga merasakan hal yang sama. Kami juga merasakan hal yang sama supaya perkara ini diusut tuntas dan seterang benderang mungkin,” pungkasnya.