Nasional – Seorang tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kediri, Jawa Timur, menjadi korban sodomi yang dilakukan rekan sesama tahanan.
Akibat peristiwa itu, korban berinisial ASP (19) yang menjadi tahanan titipan di lapas karena kasus pidananya masih berproses di pengadilan, sempat menjalani perawatan rumah sakit dan kini mengalami trauma.
Pengacara ASP, Rofian, mengatakan bahwa apa yang dialami kliennya tersebut cukup brutal bahkan jauh di luar nalar kemanusiaan.
Sebab, selain melakukan sodomi, pelaku yang terdiri dari dua orang berinisial A dan R tersebut juga melakukan perbuatan menjijikkan lainnya.
Mereka memukul, memaksa korban meminum air kloset, memaksa makan isi staples hingga mengencingi wajah korban. “Ini kan perbuatan jauh di batas nalar kemanusiaan namanya,” ujar Rofian pada Kompas.com, Senin (1/9/2025).
Oleh sebab itu pihaknya telah mendatangi lapas dan meminta kasus ini diusut tuntas. Pelakunya juga harus dihukum setimpal. “Selain itu kami juga menimbang opsi membawa ini ke ranah hukum,” pungkas Rofian.
Kepala Lapas Kelas II A Kediri Sholichin menjamin pihaknya telah menindak tegas para pelaku tersebut. Bahkan juga sudah dilakukan sejumlah sanksi.
“Langsung kita lakukan tindakan keras agar jadi pembelajaran bagi seluruh warga binaan supaya tidak lakukan serupa atau pelanggaran lain,” ujar Sholichin kepada awak media.
Selain itu, pihaknya juga telah memisahkan korban dan pelaku dengan menempatkan pelaku ke ruang sel isolasi. Agar perbuatan tersebut maupun pidana lainnya tak terjadi.
Bahkan pihaknya juga sudah mengajukan persetujuan kepada pimpinannya yang lebih tinggi di tingkat wilayah maupun pusat, untuk memindahkan para pelaku ke lapas Nusakambangan.
“Kalau sudah ada persetujuan dari pusat, langsung kita tindak lanjuti. Selama menunggu itu para pelaku kami tempatkan ke ruang isolasi,” pungkas pejabat yang baru menjabat awal tahun ini.
